KEKUATAN HUKUM SURAT WASIAT DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
View Archive InfoField | Value | |
Title |
KEKUATAN HUKUM SURAT WASIAT DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
|
|
Creator |
Kurniasari, Fanny
|
|
Description |
ABSTRACTA will according to the Islamic Law Compilation is in the form of a message orally from the testator to the recipient of the will, while according to the Civil Code, it is written in the form of a written statement in the form of a deed made in accordance with the provisions of the applicable law. A will that is carried out in writing is guaranteed to have legal force for proof. The purpose of this research is to find out how the concept of wills and the legal strength of wills in the perspective of the Compilation of Islamic Law and the Civil Code. This research uses normative juridical research, while the approach method used is the statutory approach, conceptual approach, and comparative approach. Where the research method can be concluded that the concept of wills in the perspective of the Compilation of Islamic Law and the Civil Code has several similarities and differences between the two. Wills themselves both have perfect legal force and can be legally proven in the eyes of the law if the will is carried out in writing in front of two witnesses and the notary concerned.Keywords: Will, Islamic Law, Civil Law ABSTRAKWasiat menurut Kompilasi Hukum Islam berbentuk pesan secara lisan dari pemberi wasiat kepada penerima wasiat sedangkan menurut KUH Perdata dituangkan dalam bentuk pernyataan secara tertulis berupa akta yang dibuat sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Wasiat yang dilaksanakan secara tertulis dipastikan memiliki kekuatan hukum untuk pembuktian. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana konsep wasiat dan kekuatan hukum surat wasiat dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam dan KUH Perdata. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, sedangkan metode pendekatan yang dipakai adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan perbandingan. Dimana dengan metode penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa konsep wasiat dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam dan KUH Perdata memiliki beberapa persamaan dan perbedaan terhadap keduanya. Wasiat sendiri sama-sama memiliki kekuatan hukum yang sempurna dan dapat dibuktikan secara sah dimata hukum apabila wasiat tersebut dilaksanakan secara tertulis dihadapan dua orang saksi dan notaris yang bersangkutan.Kata Kunci: Wasiat, Hukum Islam, Hukum Perdata
|
|
Publisher |
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2021-01-24
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/9432
|
|
Source |
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 27, No 3 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 388-404
2745-9829 0854-7254 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/9432/7572
|
|
Rights |
Copyright (c) 2021 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
|
|