Record Details

PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PT. PERHUTANI DENGAN MASYARAKAT DI KAWASAN DESA SUMBERSUKO PRECET KECAMATAN WAGIR KABUPATEN MALANG

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PT. PERHUTANI DENGAN MASYARAKAT DI KAWASAN DESA SUMBERSUKO PRECET KECAMATAN WAGIR KABUPATEN MALANG
 
Creator Febrianti, Dwy Indah
 
Description ABSTRACTAn agreement is a mutual agreement in which both parties have the same interest to do something. Desa Sumbersuko Precet is one of the villages in Indonesia to be precise in Malang Regency which has entered into a cooperation agreement in forest area management with the Tumpangsari system. The purpose of this study is to describe the implementation of the cooperation agreement between the community and PT. Perhutani and efforts to obtain permit procedures for utilization and management of forest areas in the Malang Forest Management Unit Area and knowing the form of legal protection in the community working on the forest area. The research method used in this research is juridical-empirical research with a juridical-sociological approach and the legal materials used include primary, secondary, and tertiary standards. The role of the Forest Management Unit and community groups is very important in implementing the cooperation agreement. The problem found in the implementation of the cooperation agreement is that the land object of the forest area will be managed and utilized by the community. The period of this collaboration is carried out in a period of 5 (five years) where each year will be renewed in the cooperation agreement.Keywords: Cooperation agreement, Tumpangsari, legal protection. ABSTRAKPerjanjian merupakan kesepakatan bersama di mana kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama untuk melakukan sesuatu. Desa Sumbersuko Precet merupakan salah satu desa di Indonesia tepatnya di wilayah Kabupaten Malang yang mengadakan suatu perjanjian kerjasama dalam pengelolaan kawasan hutan dengan sistem Tumpangsari. Tujuan penelitian ini yaitu mendeskripsikan pelaksanaan perjanjian kerjasama antara masyarakat dengan pihak PT. Perhutani dan upaya untuk memperoleh prosedur izin pemanfaatan dan pengelolaan kawasan hutan di Wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan Malang serta mengetahui bentuk perlindungan hukum dalam masyarakat yang menggarap tanah kawasam hutan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian yuridis-empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis dan bahan hukum yang digunakan meliputi baku primer, sekunder, dan tersier. Peran Kesatuan Pemangkuan Hutan dan kelompok masyarakat sangat penting dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama. Problematika yang ditemukan dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama yaitu obyek tanah kawasan hutan yang akan dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan oleh masyarakat, Jangka waktu kerjasama ini dilakukan dalam jangka 5 (lima tahun) dimana setiap tahun akan dilakukan pembaharuan dalam perjanjian kerjasama.Kata kunci: Perjanjian kerjasama, Tumpangsari, Perlindungan hukum.
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2021-01-03
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/9258
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 26, No 17 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 2045-2059
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/9258/7455
 
Rights Copyright (c) 2021 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum