Record Details

EKSISTENSI LARANGAN KEPEMILIKAN TANAH SECARA LATIFUNDIA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGENDALIAN PENGUASAAN TANAH PERTANIAN

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title EKSISTENSI LARANGAN KEPEMILIKAN TANAH SECARA LATIFUNDIA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGENDALIAN PENGUASAAN TANAH PERTANIAN
 
Creator umam, khatibul
 
Description Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka dapat disimpulkan sebagai berikut:Latar belakang kepemilikan tanah secara latifundia ini yaitu dikarenakan oleh kepemilikan tanah yang melampaui batas yang telah ditentukan sehingga tanah-tanah  yang seharusnya dapat dikuasai oleh petani justru tidak bisa dikuasai hal ini mengakibatkan taraf kehidupan yang dialami oleh petani relatif rendah. Penetapan luas maksimum untuk tiap-tiap daerah ditetapkan dengan memperhatikan daerah masing-masing dan faktor-faktor sebagai berikut: 1) Tersedianya tanah yang masih bisa dibagi-bagi, 2) Kepadatan penduduk, 3) Jenis dan kesuburan tanahnya, 4) Besarnya usaha tani sebaik-baiknya, 5) Tingkat kemajuan teknik pertanian pada sekarang ini.Keefektivan kepemilikan tanah latifundia di Desa Sejati dirasa masih belum efektif karena masih banyaknya tuan tanah yang memiliki tanah melampui luas batas. Hal tersebut didasari oleh banyaknya orang-orang yang mempunyai banyak uang dan membeli tanah-tanah tersebut dengan batas yang melampui ketentuan, kurangnya kesadaran tuan-tuan tanah yang membeli tanah dengan batas yang terlampui. Hal ini juga mengakibatkan kehidupan para petani penggarap sawahpun bisa dikatakan jauh dari kata makmur.Kantor pertanahan juga mengemban 3 tugas pokok sebagai berikut:a)      Menyiapkan kegiatan dibidang pengaturan penguasaan tanah, penggunaan tanah, pengurusan hak-hak atas tanah serta pengukuran dan pendaftaran tanah.b)      Melaksanakan kegiatan pelayanan pengaturan penguasaan atas tanah, penggunaan tanah, pengurusan hak-hak atas tanah serta pengukuran dan pendaftaran tanah.c)      Melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2020-08-10
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/7107
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 26, No 11 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 1419-1433
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/7107/6384
 
Rights Copyright (c) 2020 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum