Record Details

Penanganan Kejahatan Lintas Negara Melalui Perjanjian Ekstradisi

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Penanganan Kejahatan Lintas Negara Melalui Perjanjian Ekstradisi
 
Creator Ma'rifah, Ayu
 
Description ABSTRACT Cross-Border Crime has an area of operation across state borders. The development is very fast, globalization is one of the causes. As an effort to address this, Indonesia ratified the UNTOC Convention. Consequently, Indonesia is required to enter into an extradition treaty in an effort to deal with trans-border crimes. With a problem: What are the forms of extradition treaties in the settlement of trans-border crimes? What are the types of crimes that require a settlement with an extradition treaty? What is the process of arresting cross-border criminals? Using normative juridical research through a statutory approach with primary, secondary, tertiary legal materials collected using literature studies and documentation. Furthermore legal materials are analyzed to answer the legal issue of research. Extradition treaties in the settlement of trans-border crimes can be held in two forms, namely bilateral or multilateral. In its development comes new and growing trans-state crimes and requires extradition in its settlement. Furthermore, in the process of investigation can be done through joint investigation and using special investigative techniques.Keywords: Handling, Crime, Cross-Border, Treaty, Extradition. ABSTRAK Kejahatan Lintas Negara memiliki wilayah operasi melintasi batas-batas negara. Perkembangannya sangat cepat, globalisasi merupakan salah satu penyebabnya. Sebagai upaya penanganannya, Indonesia meratifikasi Konvensi UNTOC. Konsekuensinya, Indonesia dituntut untuk mengadakan perjanjian ekstradisi sebagai upaya penanganan kejahatan lintas negara. Dengan permasalahan: Apa saja bentuk perjanjian ekstradisi dalam penyelesaian kejahatan lintas negara? Apa saja jenis kejahatan yang memerlukan penyelesaian dengan perjanjian ekstradisi? Bagaimana proses pengusutan bagi pelaku kejahatan lintas negara? Menggunakan penelitian yuridif normatif melalui pendekatan perundang-undangan dengan bahan hukum primer, sekunder, tersier yang dikumpulkan menggunakan studi kepustakaan dan dokumentasi. Selanjutnya bahan hukum dianalisis untuk menjawab isu hukum penelitian.Perjanjian ekstradisi dalam penyelesaian kejahatan lintas negara dapat diadakan dalam dua bentuk, yaitu bilateral atau multilateral. Pada perkembangannya muncul kejahatan lintas negara baru dan berkembang dan memerlukan ekstradisi dalam penyelesaiannya. Selanjutnya dalam proses pengusutannya dapat dilakukan melalui penyelidikan bersama dan menggunakan teknik-teknik penyelidikan khusus.Kata Kunci : Penanganan, Kejahatan, Lintas Negara, Perjanjian,  Ekstradisi. 
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2021-01-28
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/9513
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 27, No 8 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 1156-1171
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/9513/7754
 
Rights Copyright (c) 2021 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum