Record Details

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG RI NOMOR 36 TAHUN 2014

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG RI NOMOR 36 TAHUN 2014
 
Creator Sari, Bertha Retno
 
Description Tulisan ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk memberikan perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan. Mendiskripsikan mengenai perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan sesuai yang tertera dalam UU RI No.36 tahun 2014. Pembahasan skripsi ini penulis menggunakan pendekatan penelitian hokum normatif. Adapun sumber data penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer,bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh kemudian dikumpulkan baik secara primer maupun sekunder, lalu kemudian teknik pengolahan dan analisa data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu :menjelaskan, menguraikan dan menggambarkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan memang sangat perlu dilakukan dengan berbagai faktor yang menyebabkannya baik yang disebabkan oleh perilaku dari pasien itu sendiri ataupun sifat kodrati dari seorang   tenaga kesehatan pada umumnya, Langkah utama yang dilakukan untuk melindungi tenaga kesehatan agar tidak terseret sampai kemeja hijau ialah dengan upaya menyelesaikan suatu  masalah dengan jalur mediasi yang juga merupakan amanat dari undang-undang kesehatan.
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2021-08-05
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/12587
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 27, No 21 (2021): Dinamika; 3035-3040
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/12587/9797
 
Rights Copyright (c) 2021 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum