Record Details

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BEKASI NOMOR: 8/PID.B/2018/PN BKS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH MASA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BEKASI NOMOR: 8/PID.B/2018/PN BKS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH MASA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA
 
Creator Gading, Taslim Pua
 
Description        Main hakim sendiri memang fenomena yang sering kita temui di masyarakat Indonesia akhir-akhir ini. Mengkaji putusan pengadilan Negeri Bekasi, Nomor. 8/pid.B /2018/Pn Bks tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh masa terhadap pelaku pidana Rosadih dengan sangsi delapan ( 8 ) tahun penjara berdasarkan pasal 170 ayat (1) dan ayat( 2 ) ke -3 KUHP. Metoode yang digunakan adalah yuridis normatif (normative legal reserch) yaitu penelitian yang dilakukakan dengan cara melakukan pengkajian perundang-undangan yang berlaku. Terdakwa Rosadih Als Sadih Bin (Alm) Djaman melakukan pembunuhan terhadap korban  Muhammad Al Zahra baik ditinjau dari unsur formil maupun materil. Pertimbangan atau wujud pidana yang ditetapkan oleh Hakim dengan ancaman  8 ( Delapan ) tahun Penjara sangat tepat karena ditnjau dari pasal 170 ayat ( 1 ) dan ( 2 ) ke – 3 dengan pertimbangan fakor pemberat dan peringan hukum bagi pelaku pidana.Kata kunci: Pelaku pidana, tindakan pidana dan putusan hakim        Judging is indeed a phenomenon that we often encounter in Indonesian society lately. Review the decision of the Bekasi District Court, Number. 8 / pid.B / 2018 / PN BKS. criminal offenses committed by mass perpetrators of crimes committed by perpetrators Rosadih with eight (8) years imprisonment based on article 170 paragraph (1) and paragraph (2) 3rd Criminal Code. The method used is a normative juridical (normative legal reserch), namely research carried out by conducting a review of applicable legislation. Defendant Rosadih Als Sadih Bin (late) Djaman killed Muhammad Al Zahra victims both in terms of formal and material elements. The consideration or form of criminal stipulated by the Judge with the threat of 8 (Eight) years Prison is very appropriate because it is reviewed from article 170 paragraph (1) and (2) to 3 with consideration of ballast factors and legal mitigation for criminal offenders.Key words: Criminal offenders, criminal acts and judges' decisions
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2019-07-20
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/3422
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/3422/3115
 
Rights Copyright (c) 2019 Dinamika Hukum