PENERAPAN TRANSPARANSI DALAM PASAL 71 UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
View Archive InfoField | Value | |
Title |
PENERAPAN TRANSPARANSI DALAM PASAL 71 UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
|
|
Creator |
Hadi Saputro, Mochammad Nur
|
|
Description |
Pemberian informasi mengenai dana Desa kepada masyarakat dikenal dengan kata transparansi keuangan. Secara umum transparansi keuangan merupakan pelaporan keuangan perangkat Desa kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban. salah satu permasalahan yang muncul dalam pengelolaan APBDes yaitu kurangnya transparansi yang dilakukan oleh aparat desa khususnya kepaladesa kepada masyarakat, Dalam penelitian di dapat rumusan masalah prosedur perencanaan pembentukan APBDes berdasarkan Undang-UndangNo.6/2014 dan transparansi Pemerintah Desa terhadap Masyarakat dalam mengelola dana Desa berdasarkan Pasal 71 Undang-Undang No 6 Tahun 2014 dengan tujuan peneltan untuk mengetahui pelaksaan transparansi pemerintah Desa terhadap masyarakat mengenai laporan anggaran pendapatan dan belanja Desa berdasarkan pasal 71 Undang-Undang No 6 tahun 2014 serta memahami solusi pemerintah Desa dalam hal mengatasi kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan transparansi kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah terjadnya cacat hukum karena kelalaian perangkat desa yang tidak melibatkan masyrakat dalam musdes apdes desa.Keywords: APBdes, Transparansi, Pemerintah Desa
|
|
Publisher |
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2020-08-10
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/7147
|
|
Source |
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 26, No 13 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 1557-1569
2745-9829 0854-7254 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/7147/6432
|
|
Rights |
Copyright (c) 2020 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
|
|