Record Details

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SERTIFIKAT MEREK BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SERTIFIKAT MEREK BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
 
Creator Nisa', Alfira Hafidzatun
Rokhim, Abdul
Suratman, Suratman
 
Description ABSTRACTThe research topic with the tilte above starts with the formulation of the problem are: 1) how the legal protection for trademark certificate holders based on Law number 20 of 2016 concerning marks and geographical indications, 2) how the law enforcement for people who duplicated the registered trademarks that has been registered by the original mark’s owner. This research using normative juridicial research with Conceptual Approach and Statute Approach and using statute legal material and some of relevant literature. Legal material collection techniques by literature study and using legal analysis legal materials by exploit legal materials that have been collected to answer the problems. The conclusion of this research are the legal protection for trademark certificate holders is marks validity for a period of 10 years and the only one being a registered trademarks owner and can’t be changed without the permission of the mark owner. The law enforcement that gifted by trademark law and geographic indication by criminal and civil penalties. There’s another way, that’s through arbitration or dispute resolution with win – win solution concept.Keywords: Legal Protection, Trademark Certificate Holders ABSTRAKTopik penelitian dengan judul diatas diawali dengan rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Sertifikat Merek Berdasarkan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis ?; (2) Bagaimana Penegakan Hukum Bagi Pelaku Yang Menduplikasi Merek Yang Sudah Didaftarkan Oleh Pemilik Merek Asli ?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier, penelitian ini menggunakan Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Perundang – Undangan, teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan, analisis bahan hukum dengan cara memanfaatkan bahan hukum yang sudah dikumpulkan untuk menjawab permasalahan. Kesimpulan penelitian ini adalah perlindungan hukum yang diberikan ke pemegang sertifikat merek adalah berlakunya merek dalam jangka waktu 10 tahun dan satu – satunya menjadi pemilik merek terdaftar yang berhak atas merek tersebut serta tidak dapat dirubah tanpa adanya izin pemilik merek. Penegakan hukum yang diberikan UU MIG secara pidana dan perdata. Terdapat alternatif lain, yaitu melalui arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa dengan konsep win - win solution.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pemegang Sertifikat Merek
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2022-01-19
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/14448
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 28, No 1 (2022): Dinamika; 3243-3261
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/14448/10956
 
Rights Copyright (c) 2022 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum