PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA PEREMPUAN TERHADAP KESELAMATAN DAN KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG UNDAN NOMOR 13 TAHUN 2003
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
View Archive InfoField | Value | |
Title |
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA PEREMPUAN TERHADAP KESELAMATAN DAN KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG UNDAN NOMOR 13 TAHUN 2003
|
|
Creator |
Fachtony, Moh Ali
|
|
Description |
Penelitian tentang perlindungan hukumpekerja perempuan terhadap keselamatan dankesehatan kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, membahas masalah (1) Apakah yang menjadi pertimbangan perlunya adaketentuan peraturan yang berlaku terhadap pekerjaperempuan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja? (2)Apakah akibat hukumnya bagi perusahaan yang tidak menerapkan ketentuanperaturan yang berlaku?Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis normative, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukumnya meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Analisis bahan hukum yang digunakandalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.Kesimpulannya adalah pertimbangan perlu adanya peraturan yang mengatur pembatasan danlarangan bagi pekerja perempuan dalam menjalankan pekerjaan. Perlindungan tenaga kerja terhadap keselamatan dan kesehatan kerja khususnya perempuan harus dilaksanakan, mengingat hak-hak yang harus dipenuhi yangmencakup : (1) keselamatan kerja; (2) kesehatankerja dan higiene perusahaan;(3) norma kerja; (4) ganti rugi perawatan danrehabilitasi kecelakaan kerja.
|
|
Publisher |
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2021-08-02
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/12360
|
|
Source |
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 27, No 17 (2021): Dinamika; 2570-2580
2745-9829 0854-7254 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/12360/9721
|
|
Rights |
Copyright (c) 2021 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
|
|