PELAKSANAAN PASAL 121 PERATURAN PRESIDEN NOMOR 148 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi di Pasar Hewan Sampang Desa Aengsareh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang)
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
View Archive InfoField | Value | |
Title |
PELAKSANAAN PASAL 121 PERATURAN PRESIDEN NOMOR 148 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi di Pasar Hewan Sampang Desa Aengsareh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang)
|
|
Creator |
Arobi, Yusril Akbar
|
|
Description |
ABSTRACTLand acquisition is divided into two groups, namely large-scale land acquisition with an area of more than 5 hectares and small-scale land acquisition with an area of less than 5 hectares. Previous research explained that the implementation of small-scale land acquisition was not in accordance with the provisions of Article 121 of Presidential Regulation Number 148 of 2015. This study aims to determine the implementation of Article 121 of Presidential Regulation Number 148 of 2015 on small-scale land acquisition in Aengsareh Village, Sampang Regency, to find out the obstacles - obstacles in their implementation and the efforts made to resolve these obstacles. The research method used in this research is juridical empirical. In this study, it was found that the small-scale land acquisition activities in Aengsareh Village were in accordance with the provisions of Article 121 of Presidential Regulation Number 148 of 2015, and the obstacles in the implementation of small-scale land acquisition, namely SHM (Certificate of Ownership) Entitled Parties have not changed their names as well as the refusal of animal market traders, the effort made is to order the authorized party to reverse the name of the certificate and to conduct deliberations with representatives of animal market traders.Keywords: Small Scale Land Acquisition, Barriers, EffortABSTRAKPengadaan tanah dibagi menjadi dua golongan yaitu pengadaan tanah skala besar luasnya diatas 5 hektar dan pengadaan tanah skala kecil luasnya dibawah 5 hektar. Pada penelitian sebelumnya menjelaskan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah skala kecil tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 121 Peraturan Presiden Nomor 148 tahun 2015. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Pasal 121 Peraturan Presiden Nomor 148 tahun 2015 pada pengadaan tanah skala kecil di Desa Aengsareh Kabupaten Sampang, mengetahui hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya serta upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan hambatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Dalam penelitian ini diperoleh hasil bahwa kegiatan pengadaan tanah skala kecil di Desa Aengsareh telah sesuai dengan ketentuan Pasal 121 Peraturan Presiden Nomor 148 tahun 2015, dan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pengadaan tanah skala kecil yaitu SHM(Sertifikat Hak Milik) Pihak yang Berhak belum balik nama serta adanya penolakan dari pedagang-pedagang pasar hewan, upaya yang dilakukan yaitu dengan memerintahkan pihak yang berhak untuk balik nama sertifikatnya dan melakukan musyawarah kepada perwakilan pedagang-pedagang pasar hewan.Kata Kunci: Pengadaan Tanah Skala Kecil, Hambatan, Upaya
|
|
Publisher |
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2021-01-25
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/9371
|
|
Source |
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 27, No 5 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 635-653
2745-9829 0854-7254 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/9371/7597
|
|
Rights |
Copyright (c) 2021 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
|
|