Record Details

ANALISIS YURIDIS PERMENAG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG EKSISTENSI HAK ULAYAT DALAM HUKUM AGRARIA NASIONAL

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title ANALISIS YURIDIS PERMENAG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG EKSISTENSI HAK ULAYAT DALAM HUKUM AGRARIA NASIONAL
 
Creator Syukur, Muhammad
 
Description ABSTRAKAgrarian conflict is one of the main sources of demands for gaining state recognition for the existence of indigenous peoples. Indigenous peoples struggle to get treatment for their constitutional rights. Minister of Agrarian Regulation No. 5 of 1999 (hereinafter referred to as Permenag) is the first regulation governing the way to recognize the existence of customary rights of indigenous peoples. Based on this background, this paper raises the formulation of the problem, namely: 1. How is the Legal Analysis of Permenag? 2. How to protect customary rights after the enactment of the regulation? This research is a normative legal research. Use a statutory, conceptual, and case approach. Collection of legal materials through the method of literature study, with primary and secondary legal materials. Legal materials are reviewed to address these legal issues.The results showed that, this regulation was born in order to fill the legal vacuum in response to pressure from indigenous peoples. As the first regulation that recognizes the existence of customary rights of indigenous people since the ratification of the LoGA. The regulation is a guideline for local governments to resolve indigenous peoples' customary rights issues.Key words: Permenag 5/1999, Ulayat right, Recognition. ABSTRACTKonflik agraria menjadi salah satu sumber utama tuntutan untuk memperoleh pengakuan negara atas keberadaan masyarakat adat. Masyarakat adat berjuang untuk mendapat perlakukan atas hak‐hak konstitusional mereka. Peraturan Menteri Agraria Nomor 5 Tahun 1999 (selanjutnya disebut Permenag) merupakan peraturan pertama yang mengatur cara pengakuan keberadaan hak ulayat masyarakat adat. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah yaitu: 1. Bagaimana Analisis Yuridis Permenag tersebut? 2. Bagaimana Perlindungan Hak Ulayat Setelah Berlakunya Permenag tersebut?Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif. Menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Pengumpulan bahan hukum melalui metode studi literatur, dengan bahan hukum primer maupun sekunder. Bahan hukum dikaji untuk menjawab isu hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Peremenag ini lahir dalam rangka mengisi kekosongan perundang‐undangan guna menanggapi tekanan darimasyarakat adat. Sebagai peraturan pertama yang mengakui keberadaan hak ulayat masyarakat adat sejak disahkannya UUPA. Permenag tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan hak ulayat masyarakat adat.Kata Kunci: Permenag 5/1999, Hak Ulayat, Pengakuan.
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2020-01-30
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/5865
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 26, No 8 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 951 - 965
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/5865/4884
 
Rights Copyright (c) 2020 Dinamika Hukum