EFEKTIFITAS PASAL 4 AYAT 1 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 TENTANG ANGKUTAN JALAN
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
View Archive InfoField | Value | |
Title |
EFEKTIFITAS PASAL 4 AYAT 1 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 TENTANG ANGKUTAN JALAN
|
|
Creator |
Anam, Afiful
|
|
Description |
Pada dasarnya, transportasi orang dapat dilakukan dengan kendaraan bermotor dan bukan kendaraan bermotor. Dalam angkutan umum orang dengan kendaraan bermotor tidak dapat secara otomatis dilakukan dengan semua jenis kendaraan bermotor. Transportasi orang dilakukan dengan kendaraan bermotor dalam bentuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus. Penggunaan kendaraan yang dirancang bukan untuk transportasi orang memiliki tingkat keamanan yang rendah, oleh karena itu pelaksanaan transportasi harus menggunakan kendaraan yang dirancang untuk digunakan untuk transportasi.Kata kunci: transportasi, hukum, kendaraan. Basically, transportation of people can be carried out by motorized vehicles and not motorized vehicles. In the public transportation of people with motorized vehicles it cannot automatically be held with all types of motorized vehicles. Transportation of people is carried out by motorized vehicles in the form of motorbikes, passenger cars and buses. The use of vehicles that are designed not for the transportation of people has a low level of safety, therefore the implementation of transportation must use a vehicle designed to be used for transportation.Keywords: transportation, law, vehicle.
|
|
Publisher |
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2019-02-13
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/2468
|
|
Source |
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 25, No 2 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
2745-9829 0854-7254 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/2468/2281
|
|
Rights |
Copyright (c) 2019 Dinamika Hukum
|
|