Record Details

UPAYA PENCEGAHAN ATAS PENYALAHGUNAAN VIRTUAL PRIVATE NETWORK (VPN) BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title UPAYA PENCEGAHAN ATAS PENYALAHGUNAAN VIRTUAL PRIVATE NETWORK (VPN) BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
 
Creator Rachman, Ahmad Bachtiar
 
Description Seiring perkembangan zaman perkembangan teknologi informasi dapat memudahkan manusia untuk mengetahui informasi dari seluruh dunia melalui internet. Dengan mudahnya internet kita bisa melihat informasi dari seluruh dunia dengan sangat mudah. Dengan munculnya internet telah membawa sebuah dunia baru bagi seluruh dunia termasuk Indonesia. Kemajuan teknologi juga membuat perubahan dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam nilai-nilai sosial.Penelitian hukum berjudul: Upaya Pencegahan Atas Penyalahgunaan Virtual Private Network (VPN), jenis penelitian ini menggunakan penelitian normatif yang dimaksudkan menggunakan adalah metode atau cara meneliti bahan pustaka yang bersifat deskriptif yakni untuk pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang sehingga bisa menemukan solusi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada saat ini.Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan peneliti menyimpulkan bahwa untuk kejahatan yang ditimbulkan Virtual Private Network (VPN) seperti penipuan dan pencurian data, hal ini dikarenakan ketika menggunakan VPN maka identitas kita tidak dapat muncul. Hambatan-hambatan juga terdapat dalam upaya melakukan pencegahan penanggulangan Virtual Private Network (VPN) diantaranya seperti barang bukti mudah dihilangkan dan kemampuan penegak hukum yang menguasai bidang teknologi terbatas. Dalam Pasal 40 (2a) dan (2b) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menjelaskan bahwa pemerintah wajib melakukan pencegahan dari segala muatan yang dilarang oleh undang-undang dan pemerintah juga berwenang melakukan pemutusan akses.Kata Kunci: Pencegahan, Hukum, VPNĀ Along with the development of the times the development of information technology can make it easier for humans to know information from all over the world through the internet. With the ease of the internet we can see information from all over the world very easily. With the advent of the internet, it has brought a new world to the whole world including Indonesia. Technological advances also make changes in social life, especially in social values.Legal research entitled: Prevention of Abuse of Virtual Private Networks (VPN), this type of research uses normative research that is intended to use is a method or method of researching library materials that are descriptive, namely to solve existing problems in the present so they can find solutions to overcome problems that happened at this time.Based on the results of the research and discussion the researchers concluded that for crimes caused by Virtual Private Networks (VPN) such as fraud and data theft, this is because when using a VPN, our identity cannot appear. Barriers also exist in efforts to prevent the prevention of Virtual Private Networks (VPN) such as evidence that is easily removed and the ability of law enforcers who control the technology field is limited. In Articles 40 (2a) and (2b) of the Law of the Republic of Indonesia Number 19 Year 2016 concerning Amendments to Law Number 11 Year 2008 concerning Information and Electronic Transactions, it is explained that the government is obliged to prevent all contents prohibited by law and the government is also authorized to terminate access.Keywords: Prevention, Law, VPN
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2019-07-20
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/3420
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/3420/3111
 
Rights Copyright (c) 2019 Dinamika Hukum