TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PABRIK GULA REJOSO BINANGUN KABUPATEN BLITAR MENURUT UU NO. 1 TAHUN 1970
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
View Archive InfoField | Value | |
Title |
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PABRIK GULA REJOSO BINANGUN KABUPATEN BLITAR MENURUT UU NO. 1 TAHUN 1970
|
|
Creator |
Sadewa, Bagas Vicky
|
|
Description |
ABSTRACTThe implementation of Occupational Health and Safety (K3) is one form of effort to create a work place that is safe, healthy, free from environmental pollution, so that it can reduce and or be free from work accidents and occupational diseases which in turn can increase work efficiency and productivity. Sugar Factory (PG) Rejoso Manis Indo (RMI) is a company engaged in sugar production in Rejoso Village, Binangun District, Blitar Regency by operating 60 percent of its production capacity. In the implementation of occupational health and safety, it is true that in the Rejoso Binangun Sugar Factory, Blitar Regency. This writing is motivated by the existence of problems, namely what are the factors that cause work accidents at the Rejoso Binangun sugar factory in BlitarRegency, how to handle occupational safety and health in the Rejoso Binangun sugar factory in Blitar Regency for the occurrence of work accidents, and what are the obstacles in overcoming work accidents. at the rejoso sugar factory built in blitar district. This type of research in this writing is a type of descriptive legal research. And the type of approach that the author uses is empirical juridical.Keywords: Occupational Health and Safety, Rejoso Sugar Factory ABSTRAKPelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempatkerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaankerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapatmeningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Pabrik Gula (PG) Rejoso Manis Indo (RMI) merupakan salah satuperusahaan yang bergerak dalam produksi gula di DesaRejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar denganmengoperasikan 60 persen dari kapasitas produksi. Dalampelaksanaan Kesehatan keselamatan kerja benar terjadi di Pabrik Gula Rejoso Binangun Kabupaten Blitar. Penulisan inidilatarbelakangi dengan adanya permasalahan yaitu apafaktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja di pabrikgula rejoso binangun kabupaten blitar, bagaimana penanganankeselamatan dan kesehatan kerja di pabrik gula rejosobinangun kabupaten blitar atas terjadinya kecelakaan kerja, dan apakah kendala-kendala dalam mengatasi kecelakaankerja di pabrik gula rejoso binangun kabupaten blitar. Jenispenelitian dalam penulisan ini adalah jenis penelitian hukumyang bersifat deskriptif. Dan Jenis pendekatan yang penulisgunakan adalah yuridis empiris.Kata Kunci: Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pabrik Gula Rejoso
|
|
Publisher |
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2021-01-25
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/9436
|
|
Source |
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 27, No 5 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 708-726
2745-9829 0854-7254 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/9436/7602
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/downloadSuppFile/9436/1114 |
|
Rights |
Copyright (c) 2021 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
|
|