Record Details

BATASAN JUMLAH MAHAR (MASKAWIN) DALAM PANDANGAN ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title BATASAN JUMLAH MAHAR (MASKAWIN) DALAM PANDANGAN ISLAM DAN HUKUM POSITIF
 
Creator Ferdian, Edo
 
Description Dalam Perkawinan Islam, mahar merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pihak mempelai laki-laki kepada pihak mempelai perempuan. Hal ini berdasarkan Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat (4) : " Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya."Meskipun mahar diwajibkan, namun tidak diterangkan mengenai kepastian batasan jumlah mahar (maskawin) baik dalam pandangan Islam (Al-Qur'an, Hadits, Pendapat ulama) maupun Hukum Positif (KHI, UUD Perkawinan, Pendapat Sarjana). Dalam pandangan islam dan hukum positif sendiri, jumlah mahar adalah sesuai kemampuan/kesepakatan bersama kedua belah pihak (laki-laki dan perempuan) asalkan berbentuk dan bermanfaat. Wallahu A'lam Bishowab.
 
Publisher Fakultas Agama Islam UNISMA
 
Contributor
 
Date 2021-06-10
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/JAS/article/view/10984
10.33474/jas.v3i1.10984
 
Source JAS : Jurnal Ahwal Syakhshiyyah; Vol 3, No 1 (2021): "In Press" Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS); 49-59
Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS); Vol 3, No 1 (2021): "In Press" Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS); 49-59
2714-7398
10.33474/jas.v3i1
 
Language ind
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/JAS/article/view/10984/10264
 
Rights Copyright (c) 2021 Edo Ferdian