Record Details

ANALISIS KOMPARASI MODEL PELAYANAN ASKES DAN BPJS DI PUSKESMAS KOTA BATU

Jurnal Ilmu Manajemen (JIMMU)

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title ANALISIS KOMPARASI MODEL PELAYANAN ASKES DAN BPJS DI PUSKESMAS KOTA BATU
 
Creator Siswoyo, Siswoyo
Diyanti, Mita
 
Description              Perbedaan model pelayanan Askes setelah berlakunya Undang - undang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) no 24 tahun 2011, yang terdiri atas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Khusus untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang implementasinya dimulai 1 Januari 2014. Secara operasional, pelaksanaan JKN dituangkan dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, antara lain: Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI); Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan dan Peta Jalan JKN (Roadmap Jaminan Kesehatan Nasional). Jenis penelitian normatif dan menggunakan pendekatan konseptual, analisis yang digunakan adalah Structural Equation Modeling (SEM). Metode ini dipilih karena SEM dapat menjelaskan hubungan antar variabel teramati (observed variables) dengan varibel-variabel laten melalui indikator indikatornya. Sehingga dapat disimpulkan sebagai berikut: Peserta Askes lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan ditingkat pertama maupun di tingkat lanjutan. Pada dasarnya pelayanan BPJS berjenjang dari tingkat pertama (Puskesmas, klinik, praktek dokter keluarga, RS kelas D pratama) setelah dari tingkat pertama tidak teratasi baru di rujuk ke tingkat lanjutan (rumah sakit/dr. spesialis), kecuali dalam kondisi darurat peserta BPJS bisa langsung datang ke Rumah sakit. Untuk saran sebagaimana pelayanan Askes selama ini sudah cukup baik mengingat sekarang Askes sudah berubah menjadi BPJS maka pelayanan yang selama ini diterima peserta Askes untuk tetap sesuai prosedur yang selama ini ada bisa di pertahankan.Kata Kunci:  Perbedaan, Pelayanan, Kepuasan            The difference in the Askes service model after the enactment of the BPJS Law (Social Security Administering Body) no. 24 of 2011, which consists of BPJS Health and BPJS Employment. Especially for the National Health Insurance (JKN) will be held by BPJS Health whose implementation will begin on January 1 2014. Operationally, the implementation of JKN is set out in Government Regulations and Presidential Regulations, including: Government Regulation No. 101 of 2012 concerning Contribution Assistance Recipients (PBI) ; Presidential Regulation No. 12 of 2013 concerning Health Insurance and the JKN Roadmap (National Health Insurance Roadmap). This type of research is normative and uses a conceptual approach, the analysis used is Structural Equation Modeling (SEM). This method was chosen because SEM can explain the relationship between observed variables and latent variables through its indicators. So it can be concluded as follows: Askes participants are easier to get services at the first level or at the advanced level. Basically, BPJS services are tiered from the first level (Puskesmas, clinics, family doctor practices, class D pratama hospitals) after the first level is not resolved, then they are referred to the advanced level (hospital / dr. specialist), except in an emergency situation BPJS participants can come straight to the hospital. For suggestions, such as the Askes service so far, it has been quite good considering that now Askes has changed to BPJS, the services that have been received by Askes participants to continue according to the existing procedures can be maintained.Keywords: Difference, Service, Satisfaction
 
Publisher MAGISTER MANAJEMEN UNISMA
 
Contributor
 
Date 2022-02-08
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jimmu/article/view/14811
10.33474/jimmu.v7i1.14811
 
Source Jurnal Ilmu Manajemen (JIMMU); Vol 7, No 1 (2022): MARET; 46-62
26216957
25416030
10.33474/jimmu.v7i1
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jimmu/article/view/14811/11294
 
Rights Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmu Manajemen (JIMMU)