Record Details

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PENGALIHAN PIUTANG (CESSIE) MELALUI AKTA NOTARIS

Jurnal Hukum dan Kenotariatan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PENGALIHAN PIUTANG (CESSIE) MELALUI AKTA NOTARIS
 
Creator Padmasari, Widya
 
Description AbstrakCessie tidak secara nyata disebutkan dalam KUH Perdata. Sehubungan dengan itu adanya akta notaris maupun akta dibawah tangan merupakan syarat yang mutlak dipenuhi dalam proses pengalihan piutang atas nama. Akan tetapi keberadaan akta perjanjian pengalihan piutang tersebut belum akan mengikat ataupun akan memberikan akibat hukum apapun juga kepada cessus (debitur) apabila telah dilakukannya pengalihan piutang secara cessie itu tidak diberitahukan kepada cessus (debitur) atau secara tertulis tidak diakui atau disetujui cessus (debitur). Dalam peristiwa cessie ada kemungkinan cessus (debitur) tidak mengetahui bahwa utangnya telah dialihkan kepada kreditur lain. Cessie yang telah terjadi antara cedent (kreditur awal) dengan cessionaris (kreditur baru) adalah tidak mempunyai akibat hukum bagi cessus (debitur) sebelum kepadanya diberitahukan atau disetujui secara tertulis atau diakuinya.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Cessie, Akta Notaris.
 
Publisher Universitas Islam Malang
 
Contributor Magister Kenotariatan Program Pascasarjana Universitas Islam Malang
 
Date 2018-08-31
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/1509
10.33474/hukeno.v2i2.1509
 
Source Jurnal Hukum dan Kenotariatan; Vol 2, No 2 (2018): Agustus; 264-275
26557789
25493361
10.33474/hukeno.v2i2
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/1509/1480
 
Rights Copyright (c) 2018 HUKUM dan KENOTARIATAN