Record Details

KEABSAHAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN DALAM PROSES PERALIHAN KREDIT ANTAR BANK

Jurnal Hukum dan Kenotariatan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title KEABSAHAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN DALAM PROSES PERALIHAN KREDIT ANTAR BANK
 
Creator Setiawan, Dadang Agus
 
Description AbstrakPembuatan akta SKMHT dalam perjanjian take over kredit adalah sah, apabila dalam prosesnya didahului dengan pengecekan sertifikat terlebih dahulu sebagaimana ketentuan Pasal 97 Peratuan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 1997, namun jika tidak, merupakan bentuk pelanggaran hukum yang berakibat perjanjian accessoir itu menjadi tidak sah. Hal tersebut menjadikan kreditor yang seharusnya dalam kedudukannya sebagai kreditor sparatis, menjadi tidak dapat melakukan ekseskusi atas benda-benda jaminan tersebut secara langsung, akan tetapi terdegradasi sebagai kreditor konkuren. Bentuk  perlindungan hukum bagi kreditur baru dalam peristiwa take over antar Bank dalam praktek di Kantor Notaris/PPAT Lumajang adalah dengan menggunakan Lembaga Subrogasi, yang mana diperlukan hubungan baik diantara para kreditur sehingga secara tidak langsung juga akan menciptakan persaingan usaha yang sehat.Kata kunci: SKMHT,  kreditor, subrogasi
 
Publisher Universitas Islam Malang
 
Contributor UNIVERSITAS ISLAM MALANG
 
Date 2018-08-31
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/1500
10.33474/hukeno.v2i2.1500
 
Source Jurnal Hukum dan Kenotariatan; Vol 2, No 2 (2018): Agustus; 160-176
26557789
25493361
10.33474/hukeno.v2i2
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/1500/1473
 
Rights Copyright (c) 2018 HUKUM dan KENOTARIATAN