Record Details

PEMBATALAN AKTA HIBAH OLEH AHLI WARIS SETELAH PUTUSAN PENGADILAN AGAMA

Jurnal Hukum dan Kenotariatan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PEMBATALAN AKTA HIBAH OLEH AHLI WARIS SETELAH PUTUSAN PENGADILAN AGAMA
 
Creator Syuhada, Muhammad Fikri
 
Description             Permasalahan yang diteliti tentang pembatalan akta hibah oleh ahli waris dan tinjauan hukum Islam dalam pembatalan akta hibah oleh ahli waris setelah putusan Pengadialan Agama. Ahli waris dapat mengajukan suatu pembatalan hibah melalui permohonan pembatalan di Pengadilan Agama dan dengan adanya putusan pembatalan hibah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka berakibat hukum dengan segala macam barang yang telah dihibahkan dikembalikan kepada si penghibah atau ahli warisnya. Kompilasi hukum Islam memberikan batasan dalam pemberian hibah hanya 1/3 dari harta warisan dengan pertimbangan kemaslahatan bagi ahli waris. Menurut Kompilasi Hukum Islam bahwa hibah dalam perkara ini tidak sah dan dapat dilakukan penarikan atau pencabutan kembali. Karena tidak terpenuhinya salah satu persyaratan dalam syarat-syarat Pemberian hibah menurut hukum Islam.Kata kunci : hukum Islam, pembatalan akta, hibah, Notaris, ahli waris             Problems examined regarding the cancellation of the grant by the heirs and Islamic law review in the cancellation of the grant by the heirs after the decision of the Religious Funding. The heirs may file a cancellation of the grant through a cancellation request in the Religious Court and with the verdict of the cancellation of the grant which has a permanent legal force, the legal consequence of all the goods that has been granted is returned to the entertainer or his heirs. The compilation of Islamic law limits the granting of only one-third of the inheritance property to the benefit of beneficiaries. According to Islamic Law Compilations that the grant in this case is illegal and can be withdrawn or revoked. Because it does not meet one of the requirements in the terms of Grants grant under Islamic law. Keywords: Islamic law, cancellation of deed, grant, Notary, heir  
 
Publisher Universitas Islam Malang
 
Contributor Magister Kenotariatan Program Pascasarjana Universitas Islam Malang
 
Date 2019-07-19
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/3370
10.33474/hukeno.v3i2.3370
 
Source Jurnal Hukum dan Kenotariatan; Vol 3, No 2 (2019): Agustus; 191-207
26557789
25493361
10.33474/hukeno.v3i2
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/3370/3438
 
Rights Copyright (c) 2019 JURNAL HUKUM dan KENOTARIATAN