Record Details

ANATOMI KEKERASAN TERHADAP NOTARIS

Jurnal Hukum dan Kenotariatan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title ANATOMI KEKERASAN TERHADAP NOTARIS
 
Creator Tanuwijaya, Fanny
 
Description Kekerasan bisa menimpa siapa saja, tidak terecuali seseorang yang mempunyai pekerjaan atau profesi di bidang hukum seperti Notaris. Ada saja seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kekerasan terhadap Notaris. Meskipun demikian, Notaris dalam menjalankan profesinya terikat pada perannya yang memang harus kuat dan berani menghadapi tantangan apapun, termasuk kekerasan guna memberikan layanan yang terbaik pada masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkan dirinya. Kekerasan hanya sebagai bagian kecil dari beragam tantangan yang dihadapinya dalam menjalankan kewenangan, kewajiban, atau tugas-tugas profesionalitasnya.Kata kunci: Notaris, kekerasan, profesionalisme, layananViolence can happen to anyone, including someone who has a job or legal profession such as a Notary. There is a person or group of people who commit violence against a Notary. Even so, the Notary in carrying out his profession is bound to his role that indeed must be strong and brave to face any challenges, including violence in order to provide the best service to the society or those who need him. Violence is only a small part of various challenges that has to be faced in carrying out his authority, obligations or professional duties.Keywords: Notary, violence, professionalism, service
 
Publisher Universitas Islam Malang
 
Contributor Magister Kenotariatan Program Pascasarjana Universitas Islam Malang
 
Date 2019-07-19
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/3378
10.33474/hukeno.v3i2.3378
 
Source Jurnal Hukum dan Kenotariatan; Vol 3, No 2 (2019): Agustus; 259-270
26557789
25493361
10.33474/hukeno.v3i2
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/3378/3446
 
Rights Copyright (c) 2019 JURNAL HUKUM dan KENOTARIATAN