Record Details

KEPEMILIKAN ATAS APARTEMEN OLEH WARGA NEGARA ASING PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Jurnal Hukum dan Kenotariatan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title KEPEMILIKAN ATAS APARTEMEN OLEH WARGA NEGARA ASING PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
 
Creator Puteri, Luna Diana
Taupiqqurrahman, Taupiqqurrahman
 
Description  WNA yang hendak memperoleh apartemen, tentunya harus melihat serta memperhatikan syarat-syarat yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. WNA yang berkedudukan di Indonesia harus mengetahui serta memahami mengenai hak-hak apa saja yang dapat diperoleh oleh WNA dalam mendapatkan suatu hunian baik tempat tinggal dalam berbentuk rumah maupun satuan rumah susun. Mengenai pengaturan tentang apartemen, diatur dalam UU No. 20 Tahun 2011 (UU Rumah Susun). Kepemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing diatur lebih lanjut dalam PP No. 103 Tahun 2015. Namun hal tersebut telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja)  yang kemudian di perjelas kembali dalam PP No. 18 Tahun 2021. Tujuan penulisan ini untuk mencari kepastian hukum bagi WNA agar dapat memperoleh tempat tinggal di Indonesia berdasarakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dikarenakan penelitian ini akan melakukan pendakatan kepada peraturan perundang-undangan yang saling berhubungan. Hasil dari penelitian ini ialah UU Cipta Kerja ini sudah menjelaskan lebih lanjut dalam PP no. 18 tahun 2021, namun mengenai batasan apartemen yang dapat di peroleh oleh WNA belum di jelaskan lebih lanjut seperti apa yang terdapat dalam Permen ATR/BPN No. 29 Tahun 2016. Kesimpulan dari penulisan ini ialah diperlukannya peraturan turunan dari PP No. 18 tahun 2021 yang menjelaskan secara spesifik mengenai pengaturan hukum kepemilikan atas satuan unit apartemen/sarusun oleh WNA.Kata-Kunci: Hak Milik, Hak Pakai, Kepemilikan, Satuan Rumah Susun, WNACitizens who want to get an apartment, of course, must-see and pay attention to the conditions contained in the laws and regulations in force in Indonesia. Foreign citizens residing in Indonesia must know and understand about any rights that can be obtained by Foreign citizens in obtaining a residence, either a residence in the form of a house or an apartment unit. Regarding the arrangements for the apartment, it is regulated in Law No. 20 of 2011 (Flat House Law). Ownership of a dwelling or dwelling house by a foreigner is further regulated in PP No. 103 of 2015. However, this has been changed by Law No. 11 of 2020 (Work Creation Law) which was later clarified in PP No. 18 of 2021. The purpose of this writing is to seek legal certainty for citizens to obtain residence in Indonesia based on applicable laws and regulations. The research method used is normative juridical because this research will approach the interrelated legislation. The result of this research is that the Copyright Law has been explained further in PP no. 18 of 2021, but regarding the limitations of apartments that can be obtained by Foreign citizens has not been explained further as what is contained in Permen ATR/BPN No. 29 of 2016. The conclusion from this writing is that there is a need for derivative rules from PP No. 18 of 2021 which explains specifically about the legal regulation of ownership of apartment units/sarusun by Foreign citizens.Keywords: Property Rights, Rights, Property, Housing Unit, Foreign Citizens
 
Publisher Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2022-02-01
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/14321
10.33474/hukeno.v6i1.14321
 
Source Jurnal Hukum dan Kenotariatan; Vol 6, No 1 (2022); 140-153
26557789
25493361
10.33474/hukeno.v6i1
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/14321/pdf
 
Rights Copyright (c) 2021 Jurnal Hukum dan Kenotariatan