Record Details

DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT PENGUJIAN PASAL 43 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 1/1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP PELAKSANAAN TUGAS JABATAN NOTARIS DAN PPAT

Jurnal Hukum dan Kenotariatan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT PENGUJIAN PASAL 43 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 1/1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP PELAKSANAAN TUGAS JABATAN NOTARIS DAN PPAT
 
Creator Adjie, Habib
 
Description  Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3019) menegaskan bahwa anak yang dilahirkan diluar Perkawinan hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya. Pasal tersebut berdasarkan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI/MK) tanggal 17 Pebruari 2012, dengan Putusan nomor : 46/PUU-VIII/2010 bertentangan dengan UUD 1945, dan harus dimaknai tidak menghilangkan hubungan keperdataannya dengan laki-laki yang dianggap sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum ternyata mempunyai hubungan darah sebagai ayahnya. Putusan tersebut membawa implikasi atau dampak terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris dalam kaitannya ketika pembuatan keterangan sebagai ahli waris dan pembagian hak waris.Kata Kunci: Hubungan Keperdataan, Notaris/PPAT, Keterangan Ahli Waris Article 43 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage (State Gazette of the Republic of Indonesia of 1974 Number 1, State Supplement of the Republic of Indonesia Number 3019) confirms that a child born outside of marriage only has a civil relationship with his mother and his mother's family. The article is based on the Constitutional Court of the Republic of Indonesia (MKRI/MK) dated February 17, 2012, with Decision number: 46/PUU-VIII/2010 contrary to the 1945 Constitution, and must be interpreted as not eliminating his civil relationship with a man who is considered his father who can proven based on science and technology and/or other evidence according to the law turns out to have blood relations as his father. The decision has implications or impacts on the implementation of the duties of the Notary's position in relation to the making of statements as heirs and the distribution of inheritance rights.Keywords: Civil Relations, Notary/PPAT, Statement of Heirs
 
Publisher Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2021-11-15
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/13864
10.33474/hukeno.v5i4.13864
 
Source Jurnal Hukum dan Kenotariatan; Vol 5, No 4 (2021): November; 510-522
26557789
25493361
10.33474/hukeno.v5i4
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/13864/pdf
 
Rights Copyright (c) 2021 Jurnal Hukum dan Kenotariatan