Record Details

PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS TANAH PETUANAN DALAM HAL PENYEDIAAN TANAH UNTUK PENYELENGGARAAN PROGRAM TRANSMIGRASI

Jurnal Hukum dan Kenotariatan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS TANAH PETUANAN DALAM HAL PENYEDIAAN TANAH UNTUK PENYELENGGARAAN PROGRAM TRANSMIGRASI
 
Creator Alfit, Sovia
Koeswahyono, Imam
 
Description  Masyarakat Pertuanan negeri leisela merupakan salah satu masyarakat adat di Kabupaten Buru, sebagian besar dari masyarakatnya memiliki mata pencaharian dalam bidang pertanian dan peternakan. Hal ini tentu saja menjadikan tanah sebagai hal yang begitu penting terhadap kelangsungan hidupnya khususnya dalam bidang ekonomi yang menyebabkan dalam hal pemanfaatannya sering mengalami benturan kepentingan antar pengguna tanah. Pada daerah petuanan tersebut sering terjadi sengketa tanah. Sengketa yang sering terjadi yakni sengketa perdata yang berkaitan dengan masalah-masalah tanah diantara masyarakat adat dalam hal pemilikan dan penguasaan tanah. Sengketa-sengketa tersebut berasal dari tanah-tanah hak ulayat seperti kasus sengketa hak ulayat yang terjadi antara masyarakat adat petuanan negeri leisela dengan pemerintah Kabupaten Buru dalam hal penyediaan tanah untuk penyelenggaraan program transmigrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa terkait dengan penyebab sengketa hak atas tanah petuanan dalam hal penyediaan tanah untuk peyelenggaraan program transmigrasi dan penyelesaian sengketa hak atas tanah petuanan dalam hal penyediaan tanah untuk penyelenggaraan program transmigrasi di Desa Awilinan Kecamatan Air Buaya Kabupaten Buru. Metode penelitian ini adalah Yuridis Empiris dengan pendekatan yuridis antropologis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya sengketa hak atas tanah petuanan dalam hal penyediaan tanah untuk penyelenggaraan program transmigrasi di desa awilinan kecamatan airbuaya adalah perbedaan kepentingan antara masyarakat adat petuanan negeri leisela dengan pemerintah daerah Kabupaten Buru. Dalam kasus ini, penyelesaian sengketa hak atas tanah petuanan dalam hal penyediaan tanah untuk  penyelenggaraan program transmigrasi di desa Awilinan kecamatan Air Buaya dilakukan melalui penyelesaian sengketa berdasarkan hukum adat setempat dengan cara kakawai.Kata-Kunci: Sengketa, hak atas tanah petuanan, transmigrasi The Leisela State Pertuanan Community is one of the indigenous peoples in Buru Regency, most of the people have a livelihood in agriculture and animal husbandry. This of course makes land a very important thing for its survival, especially in the economic field which causes conflicts of interest in terms of its use between land users. In the petuanan area, land disputes often occur. Disputes that often occur are civil disputes relating to land issues among indigenous peoples in terms of land ownership and control. These disputes originate from customary land rights, such as the case of customary rights disputes that occurred between the indigenous people of the land of Leisela and the government of Buru Regency in terms of providing land for the implementation of the transmigration program. This study aims to analyze the causes of disputes over petuanan land rights in terms of providing land for the implementation of the transmigration program and resolving disputes over petuanan land rights in terms of providing land for the implementation of the transmigration program in Awilinan Village, Air Buaya District, Buru Regency. This research method is Juridical Empirical with juridical anthropological approach. Based on the results of the research conducted, that the factors that cause disputes over petuanan land rights in terms of providing land for the implementation of the transmigration program in Awilinan village, Airbuaya sub-district are the differences in interests between the indigenous peoples of Petuanan Negeri Leisela and the local government of Buru Regency. In this case, the settlement of disputes over petuanan land rights in terms of providing land for  the implementation of the transmigration program in Awilinan village, Air Buaya sub-district, was carried out through dispute resolution based on local customary law by the kakawai method.Keywords: dispute, petuanan land rights, transmigration
 
Publisher Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2022-02-14
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/14158
10.33474/hukeno.v6i1.14158
 
Source Jurnal Hukum dan Kenotariatan; Vol 6, No 1 (2022); 258-277
26557789
25493361
10.33474/hukeno.v6i1
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/14158/pdf
 
Rights Copyright (c) 2021 Jurnal Hukum dan Kenotariatan