PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA POLITIK UANG (MONEY POLITIC) PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF
Jurnal Hukum dan Kenotariatan
View Archive InfoField | Value | |
Title |
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA POLITIK UANG (MONEY POLITIC) PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF
|
|
Creator |
Palinrungi, Inda Sari
Akub, M. Syukri |
|
Description |
Penelitian ini bertujuan menganalisis penegakan hukum dalam penyelenggaran pemilihan umum anggota legislatif telah berjalan efektif dan upaya penanggulangan oleh BAWASLU dalam menangani kejahatan politik uang pada penyelenggaraan pemilihan umum anggota legislatif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum Tindak Pidana Politik Uang dalam Pemilihan Umum Calon Anggota Legislatif yaitu faktor undang-undang, faktor penegak hukum, dan faktor masyarakat. Upaya penanggulangan Tindak Pidana Politik Uang dalam Pemilihan yaitu upaya Pre-Emptif yakni pendidikan moral kepada masyarakat. Masyarakat harus tahu bagaimana politik uang dapat merusak moral bangsa, serta adanya hukum yang menjerat bagi penerima dan pemberi. Upaya Preventif yakni memetakan titik rawan yang diduga berpotensi terjadinya praktik politik uang sekaligus melakukan posko malam terutama pada tahapan masa tenang dan hari pemungutan suara yang sering digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan tindakan yang sering disebut dengan istilah serangan fajar. Serta upaya Represif yaitu penanganan dan tindak lanjut tindak pidana Pemilu segera di ekspos (digelar) dalam tim sentra Gakkumdu dan selanjutnya meneruskan kepada penyidik. Sentra Gakkumdu harus berjalan dan di berdayakan sebagai wadah koordinasi dan kerjasama semua unsur (Jaksa Penuntut Umum, Penyidik, dan Bawaslu).Kata-Kunci: Penegakan Hukum, Money Politic, Pemilihan UmumThis study aims to analyze law enforcement in the implementation of the general election for legislative members has been running effectively and the countermeasures by BAWASLU in dealing with money politics crimes in the holding of general elections for members of the legislature. This study uses empirical legal research methods. The results of this study are the factors that influence the law enforcement of criminal acts of money politics in the general election for legislative candidates, namely legal factors, law enforcement factors, and community factors. Efforts to tackle Crime of Money Politics in Elections, namely Pre-Emptive efforts, namely moral education to the public. The public must know how money politics can destroy the morale of the nation, as well as the existence of laws that ensnare both the recipient and the giver. Preventive measures, namely mapping the hot spots that are suspected of having the potential for money politics practices as well as conducting night posts, especially during the quiet period and voting day stages which are often used by certain individuals to carry out actions that are often referred to as dawn attacks. As well as repressive efforts, namely the handling and follow-up of election criminal acts immediately exposed (held) in the Gakkumdu center team and then forwarded to investigators. The Gakkumdu Center must operate and be empowered as a forum for coordination and cooperation of all elements (Public Prosecutors, Investigators, and Bawaslu).Keywords: Law Enforcement, Money Politic, General Election
|
|
Publisher |
Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2022-02-14
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion — |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/10970
10.33474/hukeno.v6i1.10970 |
|
Source |
Jurnal Hukum dan Kenotariatan; Vol 6, No 1 (2022); 188-208
26557789 25493361 10.33474/hukeno.v6i1 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/10970/pdf
|
|
Rights |
Copyright (c) 2021 Jurnal Hukum dan Kenotariatan
|
|