PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM USAHA MILIK DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 54 TAHUN 2017 DALAM UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
View Archive InfoField | Value | |
Title |
PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM USAHA MILIK DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 54 TAHUN 2017 DALAM UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM USAHA MILIK DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 54 TAHUN 2017 DALAM UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH |
|
Creator |
Widodo, Ibnu Sam
|
|
Subject |
—
BUMD, regional public companies, regional revenues. — BUMD, perusahaan umum daerah, pendapatan daerah |
|
Description |
The business entity regulated in Law No. 23 of 2014 which is then technically regulated in Government Regulation No. 54 of 2017 concerning Regional Owned Enterprises in which requires two forms of BUMD, namely regional companies or in short with Perseroda and the second form is Regional Public Company. In many areas there are many forms of business entities that are still in the form of Regional Companies, as a consequence of the enactment of Law No. 32 of 2004 on Local Government and Government Regulation No. 54 of 2017 on Regional Owned Enterprises, each form of Regional Company must be changed to a Regional Company or Regional Public Company. In this journal, the author will explore the procedures for the change from a Regional Company to a Regional Public Company based on Normative Juridical research methods using a statutory approach and literature studies with various literature books, journals, and articles related to the theme that the author adopted. The purpose of the authors to convey from the results of this study is how the influence of changes in the form of regional-owned enterprises in increasing the original income of the region so that the region.
Badan usaha yang diatur di dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang kemudian secara teknis di atur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang di dalam nya mesyaratkan dua bentuk BUMD yaitu berbentuk Perseroan Daerah atau yang di singkat dengan Perseroda dan bentuk kedua adalah Perusahaan Umum Daerah. Di banyak daerah bentuk badan usaha yang ada banyak yang masih berupa Perusahaan Daerah, sebagai konsekuensi dari berlaku nya Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah maka setiap bentuk Perusahaan Daerah harus berubah menjadi Perseroan Daerah atau Perusahaan Umum Daerah. Dalam jurnal ini penulis akan mengupas tentang tata cara perubahan dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah berdasarkan metode penelitian Normatif Yuridis dengan menggunakan pendekatan perundang undangan dan studi kepustakaan dengan berbagai literatur buku, jurnal dan artikel yang terkait dengan tema yang penulis angkat. Tujuan yang ingin penulis sampaikan dari hasil penelitian ini adalah bagaimana pengaruh perubahan bentuk badan usaha milik daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah sehingga daerah. |
|
Publisher |
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
— |
|
Date |
2021-01-25
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article — — |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/6894
10.33474/yur.v4i1.6894 |
|
Source |
Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; Vol 4, No 1 (2021): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; 58-74
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; Vol 4, No 1 (2021): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; 58-74 2614-3992 2614-3852 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/6894/pdf
|
|
Rights |
Copyright (c) 2021 Ibnu Sam Widodo
|
|