Record Details

TAFSIR HUKUM KLAUSUL “TANPA HAK” DALAM PASAL 2 UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 12 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH "ORDONNANTIE TIJDELIJKE BIJZONDERE STRAFBEPALINGEN" (STBL. 1948 NOMOR 17) DAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA DAHULU NOMOR 8 TAHUN 1948

Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title TAFSIR HUKUM KLAUSUL “TANPA HAK” DALAM PASAL 2 UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 12 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH "ORDONNANTIE TIJDELIJKE BIJZONDERE STRAFBEPALINGEN" (STBL. 1948 NOMOR 17) DAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA DAHULU NOMOR 8 TAHUN 1948
 
Creator Hartawan, Agung
 
Subject Hukum
 
Description AbstractThis paper aims to find out, understand and analyze the "no rights" clause of the use of sharp weapons stipulated in Emergency Law No. 12 of 1951. To answer the problems in this paper, the author uses normative legal research using the method of approach to legislation. The results of research in the right "use of sharp weapons regulated in the Act. So that the interpretation given in this journal for the "no rights" clause that can be threatened with criminality is the use without any interest. The purpose of having the right of interest in the use of sharp weapons regulated in the law is the use of sharp weapons as the legitimacy of a job, agriculture and heirlooms. The use of sharp weapons outside of these interests will be threatened with criminality.Key words : Without Rights, Sharp Weapons AbstrakTulisan ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis klausul “tanpa hak” penggunaan senjata tajam yang diatur dalam UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Untuk menjawab permasalahan dalam tulisan ini , penulis menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian dalam  hak” penggunaan senjata tajam yang diatur dalam UU. Sehingga tafsir yang diberikan pada jurnal ini atas klausul “tanpa hak” yang dapat diancam pidana adalah penggunaan tanpa ada kepentingan. Adapun maksud yang memiliki hak kepentingan penggunaan senjata tajam yang diatur dalam UU seperti penggunaan senjata tajam sebagai sahnya suatu pekerjaan, pertanian dan benda pusaka. Penggunaan senjata tajam diluar kepentingan tersebut akan terancam pidana.Kata Kunci : Tanpa Hak, Senjata Tajam
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2020-01-31
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
Penelitian Normatif
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/4861
10.33474/yur.v3i1.4861
 
Source Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; Vol 3, No 1 (2020): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; 42 - 60
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; Vol 3, No 1 (2020): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; 42 - 60
2614-3992
2614-3852
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/4861/pdf
 
Rights Copyright (c) 2020 Agung Hartawan