Record Details

TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP TENAGA MEDIS DALAM HAL KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA AKIBAT PELAYANAN MEDIS

Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP TENAGA MEDIS DALAM HAL KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA AKIBAT PELAYANAN MEDIS
TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP TENAGA MEDIS DALAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA AKIBAT PELAYANAN MEDIS
 
Creator Perkasa, Maharja Jathi
 
Subject Hukum Kesehatan
Medical Personnel, Occupational Safety and Health.
Hukum Kesehatan
Tenaga Medis, Keselamatan dan Kesehatan Kerja
 
Description he hospital is a health service that contained risks of occupational health and safety for The hospital is a health service that contained risks of occupational health and safety for its medical personnel, so the need for hospital occupational health and safety (K3RS) project to avoid those risks. An organization such as committee needed to ensure optimal K3RS management. This research formulation of the problem are the legal responsibility of the hospital to the medical personnel for K3 due to medical services in the hospital and the legal consequence of the absence of the K3RS Committee. This reasearch used normative juridical with statue approach and conseptual approach. The result showed that the hospital is responsible for problems in the scope of K3RS, responsibility related to the obligations set by the government and legal responsibility in carrying out the regulations. The result was, if the hospital did not formed an K3RS committee, they have to be legally responsible, for both criminal and civil law. Since hospital held responsibility to form a K3RS committee. According to the regulation from Hospital Accreditation Committee (KARS), director of the hospital held the responbility to fulfill this requirement.
Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki resiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, maka diperlukan upaya pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit (K3RS) untuk menghindari berbagai resiko. Untuk dapat terselenggaranya K3RS yang optimal diperlukan organisasi berbentuk komite. Rumusan masalah adalah tanggung jawab hukum rumah sakit kepada tenaga medis terhadap K3 akibat pelayanan medis di rumah sakit dan akibat hukum tidak terbentuknya Komite K3RS. Penelitian menggunakan tipe yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian diketahui bahwa rumah sakit bertanggung jawab bila terjadi permasalahan dalam lingkup K3RS, tanggung jawab berhubungan dengan kewajiban yang ditetapkan pemerintah dan tanggung jawab hukum dalam menjalankan perundang-undangan. Serta didapatkan hasil, bila rumah sakit tidak membentuk komite K3RS, maka harus bertanggung jawab secara hukum, baik pidana maupun perdata. Karena pembentukan komite K3RS merupakan tanggung jawab rumah sakit. Berdasarkan ketentuan Komisi Akreditasi Rumah Sakit, direktur bertanggung jawab untuk merencanakan dan memenuhi persyaratan tersebut.
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor Magister Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya

 
Date 2021-06-30
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
Penelitian Normatif
Penelitian Hukum normatif
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/8989
10.33474/yur.v4i2.8989
 
Source Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; Vol 4, No 2 (2021): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; 113-127
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; Vol 4, No 2 (2021): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; 113-127
2614-3992
2614-3852
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/8989/pdf
http://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/downloadSuppFile/8989/1341
 
Rights Copyright (c) 2021 Maharja Jathi Perkasa