Record Details

Pertanggung Jawaban Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Terkait Produk Makanan

Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Pertanggung Jawaban Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Terkait Produk Makanan
Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Terkait Produk Makanan
 
Creator Novitasari, Ane Fany
Rokiyah, Rokiyah
Muslim, Shohib
 
Subject Consumer Protection Law
Consumers, Business Actors, Accountability.
Hukum Perlindungan Konsumen
Konsumen, Pelaku Usaha, Pertanggungjawaban.
 
Description The obligation of a producer is not only to produce consumer needs, but to create and maintain a healthy business atmosphere is also part of the producer's duty. In fact, many food products cause people to get sick. This is because the perpetrators are negligent in producing food, but there are also business actors who deliberately make mistakes so that they can get a lot of profit. The purpose of this study is to analyze the accountability of business actors to consumers related to food products. This study uses a normative juridical method. The results of the study indicate that Article 2 of Law Number 8 of 1999 includes five principles which include the principle of benefit, the principle of justice, the principle of balance, the principle of security and consumer safety, and the principle of legal certainty. The responsibility of business actors to consumers regarding food safety is by making demands against food business actors who produce and sell dangerous food, namely by proving the guilt of the business actor with the principle of responsibility.
Kewajiban seorang produsen tidak hanya memproduksi kebutuhan konsumen saja, namun menciptakan dan menjaga atmosfer bisnis yang sehat juga merupakan bagian dari tugas produsen. Pada kenyataannya banyak produk pangan yang mengakibatkan masyarakat sakit. Hal ini disebabkan karena pihak pelaku lalai dalam memproduksi pangan, namun ada pula pelaku usaha yang sengaja melakukan kesalahan agar mereka bisa mendapatkan keuntungan yang banyak. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisa pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen terkaitp roduk makanan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 mencakup lima asas yang meliputi asas manfaat, asas keadilan, asas keseimbangan, asas keamanan dan keselamatan konsumen, asas kepastian hukum. Tanggung jawab pelakuĀ  usaha terhadap konsumen tentang keamanan pangan adalah dengan cara melakukan tuntutan terhadap pelaku usaha pangan yang memproduksi dan menjual pangan yang berbahaya yaitu dengan cara membuktikan kesalahan si pelaku usaha dengan prinsip tanggung jawab.
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor

 
Date 2022-01-20
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
normative legal research
Penelitian Hukum normatif
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/13818
10.33474/yur.v5i1.13818
 
Source Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; Vol 5, No 1 (2022): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; 16-30
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; Vol 5, No 1 (2022): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang; 16-30
2614-3992
2614-3852
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/13818/pdf
http://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/downloadSuppFile/13818/1835
 
Rights Copyright (c) 2022 Ane Fany Novitasari, Rokiyah Rokiyah, Shohib Muslim