Record Details

HUKUM NIKAH BEDA AGAMA MENURUT EMPAT MADZAB

Jurnal Kajian Hukum Islam

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title HUKUM NIKAH BEDA AGAMA MENURUT EMPAT MADZAB
 
Creator Astutiek, Dwi
Roji, Fahrur
 
Description Pernikahnan  merupakan  naluri  manusia  sebagai  upaya  untuk  membina  rumah tangga dalam mencapai kedamaian, ketentraman hidup serta melahirkan rasa kasih sayang. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui hukum nikah beda agama menurut hukum Islam berdasarkan 4 madhzab. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), yaitu suatu penelitian yang memanfaatan perpustakaan untuk memperoleh data penelitian. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan  buku-buku  sebagai  sumber  datanya  terutama menyangkut tentang hukum nikah beda agama. Hasil penelitian mnunjukkan bahwa Pernikahan lintas agama antara muslim dan muslimah dengan non muslim musyrik pada hakikatnya diharamkam menurut ajaran Islam (Jumhur Ulama). Namun terdapat perbedaan pendapat jika perkawinan itu antara seorang muslimah dengan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani). Sedangkan antara seorang muslim dengan seorang perempuan ahli kitab sebagian pendapat membolehkan karena laki-laki berperan dan dapat memengaruhi perempuan dalam suatu keluarga
 
Publisher Program Pascasarjana, Universitas Sunan Giri Surabaya
 
Date 2017-03-28
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://journal.unsuri.ac.id/index.php/jkhi/article/view/31
 
Source Jurnal Kajian Hukum Islam; Vol. 4 No. 1 (2017): March 2017
Jurnal Kajian Hukum Islam; Vol 4 No 1 (2017): March 2017
2656-3134
2338-3801
10.52166/jkhi.v4i1
 
Language eng
 
Relation https://journal.unsuri.ac.id/index.php/jkhi/article/view/31/33
 
Rights https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0