Record Details

PERMOHONAN ISBAT NIKAH BAGI ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA DI PENGADILAN AGAMA BANGIL

Jurnal Kajian Hukum Islam

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PERMOHONAN ISBAT NIKAH BAGI ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA DI PENGADILAN AGAMA BANGIL
 
Creator Zakki, Muhammad
Shofiyul, Moh.
 
Description Tujuan adanya penelitian ini adalah untuk mengetahu untuk Mengetahui Pandangan Hukum Terhadap Permohonan Isbat Nikah Pandangan Hukum Dan Prosedur Permohonan Isbat Nikah Bagi Orang Yang Telah Meninggal Dunia Di Pengadilan Agama  Bangil.  Jenis penelitian yang digunakan lebih mengacu pada jenis penelitian yang dilihat dari sudut sifatnya yaitu jenis penelitian Deskriptif karena dalam penelitian ini peneliti memberikan beberapa anggapan berupa saran-saran yang nantinya sangat berguna khususnya bagi objek penelitian dan umunya untuk peneliti selanjutnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pandangan hakim mengenai itsbat nikah bagi orang yang telah meninggal dunia, perkara tersebut bisa di proses asalkan dengan ketentuan si pemohon mampu memenuhi persyaratan-persyaratannya. Itsbat nikah sangat diperlukan karena jika tidak dilakukan maka perkawinannya tidak mempunyai  kekuatan hukum karena dianggap tidak pernah ada perkawinan, yang pada akhirnya mengakibatkan kesulitan dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan Negara seperti membuat akta kelahiran, mengurus perceraian, mengurus warisan, membuat pasport haji dan mengurus perlengkapan administrasi Negara lainnya.
 
Publisher Program Pascasarjana, Universitas Sunan Giri Surabaya
 
Date 2017-03-28
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://journal.unsuri.ac.id/index.php/jkhi/article/view/30
 
Source Jurnal Kajian Hukum Islam; Vol. 4 No. 1 (2017): March 2017
Jurnal Kajian Hukum Islam; Vol 4 No 1 (2017): March 2017
2656-3134
2338-3801
10.52166/jkhi.v4i1
 
Language eng
 
Relation https://journal.unsuri.ac.id/index.php/jkhi/article/view/30/32
 
Rights https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0