STANDAR PEMBERIAN MAHAR MINIMAL PADA PERKAWINAN DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM : (Studi Pada Masyarakat Adat Ogan Kecamatan Bumiratu Nuban Lampung Tengah)
AL MAQASHIDI
View Archive InfoField | Value | |
Title |
STANDAR PEMBERIAN MAHAR MINIMAL PADA PERKAWINAN DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM : (Studi Pada Masyarakat Adat Ogan Kecamatan Bumiratu Nuban Lampung Tengah)
|
|
Creator |
Fauzi, Ali
|
|
Subject |
Mahar Minimal
Perkawinan Hukum Islam |
|
Description |
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang praktek pemberian maharminimal pada masyarakat adat Ogan Kecamatan Bumiratu Nuban Lampung Tengah yangditinjau dari perspektif hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan : Pertama, tradisiperkawinan di kalangan masyarakat adat suku Ogan Kecamatan Bumiratu Nuban LampungTengah masih melaksanakan adanya adat istiadat, tidak bisa mengabaikan bentukpermintaan, jika hendak meminang perempuan yang berasal dari suku Ogan.Permintaan dimaksud adalah tuntutan sejumlah materi untuk dijadikan sebagai mahardan lainnya dari pihak perempuan kepada pihak laki-laki yang ingin meminangnya.Kedua, adanya adat permintaan ini ternyata ada sebagian masyarakat yang merasakeberatan untuk melaksanakan karena diluar kemampuan yang dimiliki oleh masyarakatyang ekonominya rendah. Oleh sebab itu, masyarakat suku Ogan Kecamatan BumiratuNuban Lampung Tengah mempunyai tradisi untuk pemberian mahar kepada istri minimalsebesar seratus ribu rupiah. Apabila pihak laki-laki memberi mahar di bawah seratusribu rupiah, maka dianggap tidak memuliakan pihak perempuan dan merendahkanstatus sosial keluarga dalam pandangan masyarakat. Ketiga, pelaksanaan pemberianmahar minimal dalam tradisi masyarakat suku Ogan Kecamatan Bumiratu Nuban LampungTengah jika ditinjau dari hukum Islam, maka hukumnya boleh, karena tidakbertentangan dengan hukum Islam dan sejarah pemberian mahar dalam Islam adalahuntuk menghalalkan seorang perempuan. Keempat, apabila dibandingkan dengan harusmemenuhi adat permintaan yang dinilai sangat memberatkan disebagian masyarakatyang kurang mampu, maka mahar dengan uang sebesar seratus ribu rupiah sebagai batasminimal sangatlah memperingan untuk melaksanakan pernikahan dalam lingkunganmasyarakat masyarakat suku Ogan Kecamatan Bumiratu Nuban Lampung Tengah.
|
|
Publisher |
Institut Agama Islam (IAI) Sunan Giri Bojonegoro Jawa Timur
|
|
Date |
2021-01-01
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI/article/view/353
|
|
Source |
AL MAQASHIDI; Vol. 3 No. 2 (2020): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara; 1-15
2623-0399 2620-5084 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
https://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI/article/view/353/285
|
|
Rights |
Copyright (c) 2021 AL MAQASHIDI
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/ |
|