Record Details

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BANTUAN MODAL USAHA SUPER MIKRO KERJASAMA ANTARA BAZNAS KABUPATEN BOJONEGORO DENGAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) BOJONEGORO DENGAN SISTEM QARD AL – HASAN

AL MAQASHIDI

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BANTUAN MODAL USAHA SUPER MIKRO KERJASAMA ANTARA BAZNAS KABUPATEN BOJONEGORO DENGAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) BOJONEGORO DENGAN SISTEM QARD AL – HASAN
 
Creator Cahyono, Eko Arief
 
Subject Modal Usaha
Qard Al- Hasan
Riba, Hilah
Baznas dan BPR
 
Description Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bojonegoro memberikan bantuan modal usaha melalui pembiayaan usaha super mikro dengan prinsip syariah kepada masyarakat dari keluarga tidak mampu yang memiliki usaha kecil dan aktif menjadi jamaah Masjid. Dalam hal ini BPR mengambil keuntungan dari jumlah pembiayaan yang dibebankan kepada BAZNAS Kab. Bojonegoro dengan mengatasnamakan uang pendampingan dan administrasi, sehingga nasabah hanya membayar angsuran setiap bulannya. Berdasarkan hal tersebut pembiayaan yang dilakukan oleh BPR kerjasama dengan Baznas Kab. Bojonegoro terdapat unsur riba dan hilah.  Indikasi riba karena BPR mengambil keuntungan dari pembiayaan yang berakad Qard Al-Hasan, sedangkan indikasi hilah karena BAZNAS menyalurkan dana ke Lembaga Konvensional. Dari Hasil Penelitian diketahui bahwa Baznas Kab. Bojonegoro bersegmentasi pada non profit (Tabarru’) atau memberikan bantuan kepada Mustahiq yang mempunyai usaha  kecil dengan membayar uang administrasi 1 % dan uang pendampingan 6 % kepada BPR atas pembiayaan yang dilakukan oleh mustahiq. Dana yang diberikan Baznas Kabupaten Bojonegoro kepada BPR berasal dari dana Infak dan shodaqoh. Saran dari penulis adalah program Bantuan Modal Usaha melalui pembiayaan super mikro ini diharapakan terus berjalan dan dikembangkan, dan dalam kerjasama Baznas Kabupaten Bojonegoro diharapkan untuk memilih Lembaga Keuangan Syariah bukan konvensional  agar pengimplementasian teori akad maupun hukum islam lebih tepat dan sesuai dengan prinsip syariah.
 
Publisher Institut Agama Islam (IAI) Sunan Giri Bojonegoro Jawa Timur
 
Date 2019-08-02
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI/article/view/187
 
Source AL MAQASHIDI; Vol. 2 No. 1 (2019): AL MAQASHIDI : Jurnal Hukum Islam Nusantara; 41-66
2623-0399
2620-5084
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI/article/view/187/155
 
Rights Copyright (c) 2019 AL MAQASHIDI