Record Details

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP HAK-HAK ISTRI PASCA CERAI TALAK RAJ’I

AL MAQASHIDI

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP HAK-HAK ISTRI PASCA CERAI TALAK RAJ’I
 
Creator Dyana, Burhanatut
 
Subject Cerai Talak Raj’i
Nafkah Iddah
Mut’ah
Ex Officio
 
Description Penelitian ini menganalisa dua putusan hakim yang berbeda dalam memberikan hak-hak istri pasca perceraian akibat cerai talak raj’i, yaitu putusan hakim Pengadilan Agama Tuban No. 1781/Pdt.G/2014/PA. Tbn yang menghukum suami untuk membayar hak nafkah iddah dan mut’ah kepada mantan istrinya dan putusan hakim Pengadilan Agama Bojonegoro No. 154/Pdt.G/2014/PA. Bjn yang tidak meghukum suami untuk membayar hak istri pasca peceraian walaupun perceraian ini terjadi atas kehendak suami. Studi ini memberikan gambaran bahwa dalam memutuskan suatu perkara seorang hakim dituntut harus mengetahui sebab musabab terjadinya suatu perkara, baik itu berdasarkan atas keterangan penggugat, tergugat, saksi dan bukti pada saat persidangan. Nafkah iddah dan nafkah mut’ah secara teori merupakan hak mantan istri akibat cerai talak raj’i, namun dalam kasus tertentu kedua hak ini bisa jadi tidak didapatkan oleh mantan istri akibat ketidaktahuan istri terhadap hak tersebut. Ketika mantan istri tidak mengambil haknya, maka hakim dapat menggunakan hak ex officio yang dimilikinya untuk menguhukum suami agar menunaikan hak mantan istrinya (nafkah iddah dan mut’ah) berdasarkan Pasal 41 huruf (c) UU Perkawiman No. 1 Tahun 1974 jo. Pasal 149 huruf (a) dan (b) Kompilasi Hukum Islam.
 
Publisher Institut Agama Islam (IAI) Sunan Giri Bojonegoro Jawa Timur
 
Date 2019-08-02
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI/article/view/185
 
Source AL MAQASHIDI; Vol. 2 No. 1 (2019): AL MAQASHIDI : Jurnal Hukum Islam Nusantara; 15-26
2623-0399
2620-5084
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI/article/view/185/153
 
Rights Copyright (c) 2019 AL MAQASHIDI