ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO
MIMBAR YUSTITIA
View Archive InfoField | Value | |
ISSN |
2580-457X 2580-4561 |
|
Authentication Code |
dc |
|
Title Statement |
ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO |
|
Added Entry - Uncontrolled Name |
Riza, Indra Naufal Harianti, Isnin Suyatno, Suyatno Zamroni, M Universitas Maarif Hasyim Latif Universitas Maarif Hasyim Latif Universitas Maarif Hasyim Latif Universitas Maarif Hasyim Latif |
|
Summary, etc. |
Studi ini bertujuan meneliti penyelesaian perselisihan yang disediakan dalam sistem hukum Indonesia dan peran pemerintah dalam menyelesaikan sengketa perbatasan. studi ini mengunakan yuridis-empiris. Studi ini menyimpulkan bahwa; Pertama, sengketa tanah batas wilayah desa Sendi telah dipicu oleh krn agresi militer belanda, yg menyebabkan warga sendi meninggalkan wilayah sendi untuk mengungsi. Karena terjadi kekosongan tersebut, perhutan mengklaim itu miliknya. Dgn pembuktian jual beli uang golden dgn kepala desa yg dulu. Sekitar th 1998, warga keturunan sendi, menghendaki kembalinya desa Sendi. Kedua, paradigma penyelesaian sengketa batas umumnya melalui dua cara; resolusi sengketa perbatasan non-hukum, dan penyelesaian hukum. Dalam resolusi non-hukum, ini dimediasi oleh Kemendagri dan Pemerintah; sementara, dalam penyelesaian sengketa hukum itu dicapai melalui peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Ketiga, dalam sengketa batas wilayah, peran kasus sengketa adalah pemerintah. Hasil studi menunjukkan bahwa desa adat menjadi salah satu solusi untuk dapat mengakhiri sengketa desa Sendi antara penduduk Desa dengan Perhutani
|
|
Publication, Distribution, Etc. |
universitas islam darul ulum lamongan |
|
Electronic Location and Access |
application/pdf http://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/mimbar/article/view/1550 |
|
Data Source Entry |
MIMBAR YUSTITIA; Vol 2 No 2 (2018): Desember 2018 |
|
Language Note |
eng |
|
Terms Governing Use and Reproduction Note |
##submission.copyrightStatement## |
|