IMPLEMENTASI VISI DESA BERDAYA KOTA BERJAYA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG RPJMD TAHUN 2017 – 2022
Negara dan Keadilan
View Archive InfoField | Value | |
Title |
IMPLEMENTASI VISI DESA BERDAYA KOTA BERJAYA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG RPJMD TAHUN 2017 – 2022
|
|
Creator |
Anam, Saihul
|
|
Description |
Dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Batu tanggal 21 Juni 2001, terbentuklah Kota Batu sebagai daerah otonom baru di Jawa Timur. Sesuai dengan kewenangannya Pemerintah Daerah Kota Batu menetapkan Visi Desa Berdaya Kota Berjaya ke dalam RPJMD Tahun 2017-2022. Penelitan ini mengambil rumusan masalah: Produk hukum daerah apa sajakah yang sudah dan/atau belum dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kota Batu sebagai daerah otonom, guna mengatur lebih lanjut UU Desa dan aturan pelaksanaannya untuk mewujudkan Visi Desa Berdaya Kota Berjaya? Bagaimanakah implementasi Visi Desa Berdaya Kota Barjaya, serta produk hukum daerah apa sajakah yang berpengaruh terhadap tercapainya Visi Desa Berdaya Kota Berjaya? Hal ini perlu dikemukakan karena pembahasan tentang Desa tidak lepas dari bingkai regulasi yang mengatur tentang Desa (UU Desa dan Peraturan-Peraturan pelaksanaannya). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Penelitian yang berbasis pada inventarisasi hukum positif, penemuan asas-asas hukum dan penemuan hukum inconcretto, yang dilengkapi pengamatan operasionalisasi asas-asas hukum secara empiris. implementasi Visi desa Berdaya Kota Berjaya memerlukan komitmen untuk pengaturan lebih lanjut baik secara atributif maupun delegatif sesuai regulasi tentang desa dengan peraturan daerah maupun peraturan walikota. Hal ini menjadi niscaya, karena desa dalam kontek UU Desa sudah bukan lagi sebagai obyek, malainkan ditempatkan sebagai subyek pembangunan. Saran yang bisa penulis sampaikan hendaknya pemerintah daerah melakukan revieu atas RPJMD 2017-2022, mendudukkan regulasi desa sebagaimana mestinya guna terwujudnya Desa Berdaya Kota Berjaya.Kata kunci: Desa Berdaya, Visi, Desa Berdaya Kota Berjaya With the enactment of Law No. 11 of 2001 on the Establishment of Batu City on June 21, 2001, batu city was formed as a new autonomous region in East Java.This research takes the formulation of the problem: What regional legal products have been and/or have not been established by the Batu City Regional Government as an autonomous region, in order to further regulate the Village Law and its implementation rules to realize the Vision of The Empowered Village of BerjayaThe research uses an empirical juridical approach. The research is based on the inventory of positive laws, the discovery of legal principles and the discovery of inconcretto laws, which includes empirical observations of the operationalization of legal principles.From the results of the research, the Vision of Empowered Village of Barjaya City, is realized by increasing the equalization of development in the village with idm indicator (Indek Desa Membangun). In conclusion, the implementation of The Vision of Berdaya Kota Berjaya village requires a commitment to further arrangements both attributely and delegatively in accordance with village regulations with local regulations and mayoral regulations.Keywords: Shared property, polygamy, subdivision
|
|
Publisher |
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2021-04-18
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion — |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/10859
10.33474/hukum.v10i1.10859 |
|
Source |
Negara dan Keadilan; Vol 10, No 1 (2021): Februari; 74-83
2302-7010 10.33474/hukum.v10i1 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/10859/8510
|
|
Rights |
Copyright (c) 2021 Negara dan Keadilan
|
|