Record Details

PERLINDUNGAN HUKUM WHISTLEBLOWER DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Negara dan Keadilan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PERLINDUNGAN HUKUM WHISTLEBLOWER DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI
 
Creator Supriyadi, Supriyadi
 
Description  Perlindungan hukum terhadap whistleblower secara komprehensif seharusnya berlaku baik pada semua tahap peradilan (mulai dari tahap pelaporan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan) maupun setelah proses peradilan selesai. Hal ini disebabkan terkadang dalam kondisi tertentu pada suatu tindak pidana tertentu, ancaman dan teror bagi whistleblower akan tetap mengikuti setelah proses peradilan pidana selesai. Munculnya dendam  kesumat terdakwa atau terpidana yang telah dilaporkan tindak pidananya, relatif dimungkinkan memunculkan ketidaknyamanan dan membuat bahaya bagi kehidupan whistleblower yang terkait.Kata kunci:  whistleblower, korupsi, penanggulangan Comprehensive legal protection against whistleblowers should apply to all stages of the judiciary (starting from the reporting, investigation, investigation, prosecution, and examination phases) and after the judicial process is complete. This is because sometimes in certain conditions for a particular crime, the threat and terror of the whistleblower will continue to follow after the criminal justice process is complete. The emergence of revenge from the defendant or convicted person who has been reported as a criminal act, is relatively possible to cause discomfort and create a danger to the life of the related whistleblower. Keywords: whistleblower, corruption, countermeasures 
 
Publisher UNIVERSITAS ISLAM MALANG
 
Contributor
 
Date 2020-05-09
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/4637
10.33474/hukum.v8i2.4637
 
Source Negara dan Keadilan; Vol 8, No 2 (2019): Agustus
2302-7010
10.33474/hukum.v8i2
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/4637/4259
 
Rights Copyright (c) 2019 Negara dan Keadilan