Record Details

PELAKSANAAN PUTUSAN PERCERAIAN ATAS NAFKAH ISTRI DAN ANAK DI PENGADILAN AGAMA

Negara dan Keadilan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PELAKSANAAN PUTUSAN PERCERAIAN ATAS NAFKAH ISTRI DAN ANAK DI PENGADILAN AGAMA
 
Creator Faizin, Ahmad Nur
 
Description  Dalam putusan mengenai pelaksanaan nafkah iddah, mut’ah serta nafkah untuk anak, eksekusi riil dilaksanakan oleh para pihak secara sukarela, atau oleh pengadilan melalui juru sita pengadilan setelah ada permohonan apabila salah satu pihak tidak bersedia melaksanakan putusan tersebut secara sukarela. Pengadilan tidak akan melaksanakan eksekusi apabila tidak ada permohonan eksekusi dari yang dirugikan. Untuk itu apabila permohonan eksekusi dilakukan maka terlebih dahulu mantan suami akan diberikan teguran agar memenuhi kewajibannya atas putusan pengadilan yang berkaitan dengan pemberian nafkah.Kata kunci: nafkah, perceraian, perkawinan, putusan pengadilan In the decision regarding the implementation of the iddah, mut'ah and maintenance for the child, the real execution is either voluntary, or by the court through the court's arbitrator upon application if either party is not willing to execute the decision voluntarily. The court will not execute the execution if there is no application for the execution of the damages. Therefore, if the execution of the application is made then the ex-husband will be reprimanded for fulfilling his duty on the court's decision relating to the provision of maintenance. Keywords: alimony, divorce, marriage, court decision
 
Publisher UNIVERSITAS ISLAM MALANG
 
Contributor
 
Date 2020-05-09
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/4643
10.33474/hukum.v8i2.4643
 
Source Negara dan Keadilan; Vol 8, No 2 (2019): Agustus
2302-7010
10.33474/hukum.v8i2
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/4643/4257
 
Rights Copyright (c) 2019 Negara dan Keadilan