Record Details

EKSISTENSI BATAS USIA MINIMAL 19 TAHUN BAGI PEREMPUAN DALAM PERKAWINAN

Negara dan Keadilan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title EKSISTENSI BATAS USIA MINIMAL 19 TAHUN BAGI PEREMPUAN DALAM PERKAWINAN
 
Creator Khusna, Dewi
 
Description  Perkawinan dibawah umur bagaimanapun juga akan menghadapi berbagai persoalan didalamnya. Persoalan-persoalan seperti itu mungkin tidak mereka sadari sebelumnya. Hal ini disebabkan daya nalar mereka yang belum kearah itu, karena salah satu faktor penyebab timbulnya persoalan-persoalan itu adalah kepribadian yang belum matang. Dengan kepribadian yang belum matang itu maka mereka tidak siap untuk menerima tanggung jawab baik sebagai suami maupun istri, belum siap menghadapi permasalahan keluarga, baik permasalahan berhubungan suami istri maupun permasalahan ekonomi keluarga yang mana akan berpengaruh terhadap perkembangan anaknya.Kata kunci: usia, perkawinan, dampak, urgensi, hokum  Underage marriages however will face various problems in them. Problems like that may not have been realized beforehand. This is due to the reasoning power of those who have not headed that way, because one of the factors causing these problems is the immature personality. With their immature personalities, they are not ready to accept responsibility either as husband or wife, not ready to face family problems, both problems related to husband and wife and family economic problems which will affect the development of their children. Keywords: age, marriage, impact, urgency, law
 
Publisher UNIVERSITAS ISLAM MALANG
 
Contributor
 
Date 2020-07-01
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/6927
10.33474/hukum.v9i1.6927
 
Source Negara dan Keadilan; Vol 9, No 1 (2020): Februari; 1-9
2302-7010
10.33474/hukum.v9i1
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/6927/5603
 
Rights Copyright (c) 2020 Negara dan Keadilan