Record Details

PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA TERKAIT NEW YORK AGREEMENT 1962 DALAM HAL PENENTUAN PENDAPAT RAKYAT PAPUA

Negara dan Keadilan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA TERKAIT NEW YORK AGREEMENT 1962 DALAM HAL PENENTUAN PENDAPAT RAKYAT PAPUA
 
Creator Stoffel, Mukti
 
Description abstrakImplementasi Hasil Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) berdasarkan New York Agreement 1962 dalam kaitannya dengan Penegakan Hak Asasi Manusia di Tanah Papua menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia pada tahun 1969 berusaha menggerakkan pembangunan dengan meminggirkan pengalaman dan nilai-nilai social budaya rakyat Papua. Ketidakseimbangan kehidupan sosial masyarakat yang diperkuat dengan adanya beberapa kelompok masyarakat yang tidak mendukung hasil Pepera menyebabkan muncullah kelompok-kelompok masyarakat Papua yang pro dan kontra terhadap pembangunan. Apabila menginginkan Papua ini menjadi wilayah yang aman pemerintah harus memikirkan bagaimana seluruh masyarakat Papua bisa hidup sejahtera, memiliki rasa aman dan meminimalisir kesenjangan antar daerah/wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesejahteraan hidup didambakan oleh semua pihak. Bila hidup sejahtera dan aman maka pergolakan akan berkurang. Kata kunci: New York Agreement 1962, Pepera 1969, HAM di Tanah Papua abstractThe results of this study indicate that the Implementation of the Results of the Decision of the People's Opinion (PEPERA) based on the 1962 New York Agreement in relation to the Enforcement of Human Rights in Papua shows that the Indonesian Government in 1969 sought to mobilize development by marginalizing the experiences and social cultural values of the Papuan people. The imbalance of the social life of the community which is reinforced by the existence of several community groups that do not support the results of the Act of Free Choice has led to the emergence of Papuan groups that are pro and contra to development. If you want Papua to be a safe area the government must think about how all Papuans can live in prosperity, have a sense of security and minimize gaps between regions / regions in the Unitary State of the Republic of Indonesia. Life welfare is coveted by all parties. If life is prosperous and safe, the upheaval will decrease.  Keywords: New York Agreement 1962, February 1969, Human Rights in the Land of Papua
 
Publisher UNIVERSITAS ISLAM MALANG
 
Contributor
 
Date 2021-04-18
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/4625
10.33474/hukum.v10i1.4625
 
Source Negara dan Keadilan; Vol 10, No 1 (2021): Februari; 45-51
2302-7010
10.33474/hukum.v10i1
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/4625/4199
 
Rights Copyright (c) 2021 Negara dan Keadilan