Record Details

HAK ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA

Negara dan Keadilan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title HAK ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA
 
Creator Ramdani, Ramdani
 
Description Penelitian ini membahas tentang “Hak Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia”. Penelitian ini bertujuan untuk mengentahui, menganalisis dan membahasn konsep serta bentuk dari hak anak dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normativ dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan dengan menelaah, meneliti dan mengkaji perundang-undangan yang membahas tentang hak anak baik secara konsep maupun bentuk. Hasil dari penelitian ini secara garis besar dapat disimpulkan bahwa anak dalam dalam perkara pidana mendapat jaminan perlindungan hukum dalam berbagai bentuk seperti jaminan keselamatan baik fisik, mental maupun sosial dan memiliki akses terhadap informasi mengenai perkembangan perkara. Anak harus mendapatkan haknya berdasarkan kepentingan terbaik anak penghargaan terhadap anak. Jaminan perlindungan yang didapat tidak hanya dari Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak namun juga dari Undang-undang No 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. Negara dalam hal ini pemerintah dan aparatur penyelenggara memperhatikan implementasi yang efektif dengan pertimbangan kepentingan terbaik anak.Kata kunci: Sistem peradilan pidana anak, perlindungan anak, hak anakThis research discusses "Children's Rights in the Child Criminal Justice System in Indonesia". This study aims to identify, analyze and discuss the concepts and forms of children's rights in the juvenile justice system in Indonesia. This research is a normative study using a literature study approach by examining, researching and examining laws that discuss children's rights both in concept and form. The results of this study can be broadly concluded that children in criminal cases receive legal protection guarantees in various forms such as safety guarantees both physically, mentally and socially and have access to information regarding case developments. Children must get their rights based on the best interests of the child and respect for the child. The guarantee of protection is obtained not only from Law No. 11 of 2012 concerning the juvenile criminal justice system but also from Law No. 13 of 2006 concerning the protection of witnesses and victims. The state in this case the government and the apparatus organizers pay attention to effective implementation with consideration of the best interests of children.Keywords: Child criminal justice system, child protection, children's rights
 
Publisher UNIVERSITAS ISLAM MALANG
 
Contributor
 
Date 2020-11-05
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/7626
10.33474/hukum.v9i1.7626
 
Source Negara dan Keadilan; Vol 9, No 1 (2020): Februari; 91-97
2302-7010
10.33474/hukum.v9i1
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/7626/6138
 
Rights Copyright (c) 2020 Negara dan Keadilan