Record Details

KEDUDUKAN DAN URGENSI HUKUMAN MATI TERHADAP PENANGGULANGAN PENGEDARAN NARKOTIKA DI INDONESIA DAN SEJUMLAH NEGARA DI DUNIA

Negara dan Keadilan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title KEDUDUKAN DAN URGENSI HUKUMAN MATI TERHADAP PENANGGULANGAN PENGEDARAN NARKOTIKA DI INDONESIA DAN SEJUMLAH NEGARA DI DUNIA
 
Creator Arifin, Zainul
 
Description Kedudukan hukuman mati terhadap pengedaran narkotika di Indonesia  sebagai strategi penanggulangan terhadap pengedaran narkotika  masih menimbulkan pihak yang menyetujui dan menolaknya. Pihak yang  menolak hukuman mati dikenakan pada pengedar nakotika dengan alasan hak asasi manusia atau hak keberlanjutan hidup terpidana, sedangkan ada kelompok yang menyetujui pelaksanaan hukuman mati yang juga dengan alasan demi kepentingan hak asasi manusia. Pihak yang menyetujui hukuman untuk pengedar ini menilai, bahwa sanksi yang dikenakan berupa hukuman mati dapat membuat jera atau takut calon-calon pelaku yang bermaksud mengedarkan narkotika atau hak hidup banyak generasi muda ikut diselamatkan menjadi korban kecanduan narkotika akibat ketakutan di kalangan calon-calon penjahat. hukuman mati bagi pengedar narkotika dalam kajian hukum positip sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Kata kunci: narkotika, hukuman, akibat, kedudukan, urgensi The death penalty for narcotics distribution in Indonesia as a counter strategy against narcotics distribution still raises those who approve and reject it. Parties that reject the death penalty are imposed on narcotics distributors on the grounds of human rights or the right to a life sentence, while there are groups that approve the execution of the death sentence as well as for the sake of human rights. The party who approved the sentence for the distributor ruled that sanctions imposed on the death penalty could scare or intimidate potential perpetrators who intend to distribute narcotics or livelihoods for many young people to be rescued as victims of narcotics addiction due to fear among potential criminals. the death penalty for narcotics traffickers in a positive legal study is set out in the Law of Numbers. 35 of 2009 on Narcotics. Keywords: narcotics, punishment, consequences, position, urgency
 
Publisher UNIVERSITAS ISLAM MALANG
 
Contributor
 
Date 2020-08-02
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/7392
10.33474/hukum.v9i2.7392
 
Source Negara dan Keadilan; Vol 9, No 2 (2020): Agustus; 155-165
2302-7010
10.33474/hukum.v9i2
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/7392/5916
 
Rights Copyright (c) 2020 Negara dan Keadilan