Record Details

PERTIMBANGAN HAKIM MEMUTUS PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)

Negara dan Keadilan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PERTIMBANGAN HAKIM MEMUTUS PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)
 
Creator Muti’atulilah, Muti’atulilah
 
Description AbstrakTerjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang sebagaimana diatur Pasal 6 UU RI No. 23 tahun 2004 dapat diterima oleh majelis hakim di Pengadialn Agama Malang dalam memutus perkara gugat cerai. Yang mana dalil tersebut dapat memperkuat dalil alasan perceraian yang sebagaimana diatur Pasal 19 huruf (d) dan/atau Pasal 19 huruf (f) PP RI No. 9 tahun 1975. Namun demikian dalam praktik jika pada dalil gugatan diuraikan tentang adanya kekerasan dalam rumah tangga yang sebagaimana dirumuskan pada Pasal 6 UU RI No. 23 Tahun 2004 tersebut majelis hakim tidak mengaitkannya dengan dalil alasan perceraian yang sebagaimana diatur pada Pasal 19 huruf (d) PP RI No. 9 Tahun 1975 yakni alasan “salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain”, melainkannya terjadinya kekerasan tersebut dijadikan pemicu dari terjadinya pertengkaran terus-menerusKata Kunci: perceraian, kekerasan kekejaman, suami, perempuan AbstractOccurrence of domestic violence as stipulated in Article 6 of Republic of Indonesia Law No. 23 of 2004 can be accepted by the panel of judges in the Malang Religious Court in deciding on a divorce case. Which of these arguments can reinforce the arguments for divorce reasons as stipulated in Article 19 letter (d) and / or Article 19 letter (f) of Republic of Indonesia PP No. 9 of 1975. However, in practice, if the claim is elaborated on the existence of domestic violence as formulated in Article 6 of RI Law No. 23 of 2004 the panel of judges did not associate it with the arguments for the reasons for divorce as stipulated in Article 19 letter (d) of Republic of Indonesia Government Regulation No. 9 of 1975, namely the reason "one of the parties committed atrocities or severe mistreatment which endangers the other party", but the occurrence of such violence is the trigger of the ongoing fight Keywords: divorce, cruelty violence, husband, woman
 
Publisher UNIVERSITAS ISLAM MALANG
 
Contributor
 
Date 2019-07-31
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/4484
10.33474/hukum.v8i1.4484
 
Source Negara dan Keadilan; Vol 8, No 1 (2019): Februari
2302-7010
10.33474/hukum.v8i1
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/4484/4047
 
Rights Copyright (c) 2019 Negara dan Keadilan